Kemenkeu Pastikan Tak Keluarkan Jenis Pajak Baru di 2019

Kementerian Keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) memastikan tidak akan mengeluarkan jenis pajak baru guna mendongkrak penerimaan perpajakan di 2019.

Kepala BKF, Suahasil Nazara mengatakan, guna mendorong penerimaan pajak, paradigma yang digunakan bukan lagi menerbitkan banyak kebijakan pajak baru, tetapi meningkatkan kepatuhan membayar dari wajib pajak.

“Kami tidak ingin menciptakan pajak baru, tapi compliance yang lebih baik,” ujar dia di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (26/11).

Bahkan menurut dia, pemerintah akan memberikan insentif pajak bagi para pelaku usaha. Salah satunya yaitu penghapusan PPN atas penyerahan jasa kena pajak sewa alat angkutan udara internasional.

“PPN sewa alat angkut udara, ini yang maskapai lagi gencar minta. Kemudian di pertambangan batubara,” kata dia.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan (tax holiday) yang telah tertuang dalam paket kebijakan ekonomi XVI. Rencananya payung hukum insentif tersebut akan terbit pada pekan ini.

“Bisa (keluar pekan ini). Itu kan Peraturan Menteri Keuangan. Belum (diundangkan) tapi akan keluar,” tandas dia.

 

Sumber: liputan6.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only