Kebijakan Impor Pemerintah Dinilai Tumpul

JAKARTA –  Peningkatan penerimaan bea masuk atas barang impor pada bulan November mengindikasikan bahwa kebijakan pemerintah terkait dengan pengendalian impor melalui pengenaan PPh terhadap 1.147 barang konsumsi belum efektif.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengungkapkan kebijakan pemerintah lemah karena kebijakannya hanya menyasar pajak impornya saja bukan bea masuknya.

“Karena naiknya pajak sehingga tidak otomatis berkurang impornya, terutama untuk luxury goods,” tegas Bhima, Senin (26/11).

Dia meyarankan agar pemerintah mencoba untuk mengunakan pendekatan non-tariff barrier, salah satunya dengan pengawasan barang lebih lama di border atau merevisi beberapa jalur prioritas. Menurutnya, pemerintah juga harus berani meninjau ulang jalur-jalur prioritas bagi impor besi baja dan mesin.

“Harus dikembalikan ke border,” ujarnya. Bhima yakin upaya ini tidak akan menganggu daya saing investasi, karena barang-barang yang diteliti adalah barang impor di luar keperluan pembangunan infrastruktur. Kali ini, dia menegaskan pemerintah harus mau mengalah.

Pada September 2018, pemerintah menetapkan perubahan tarif PPh pasal 22 Impor atas sejumlah jenis barang impor seperti yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 110 Tahun 2018. Kebijakan ini merupakan salah satu langkah untuk mengurangi impor yang menjadi penyebab membengkaknya transaksi berjalan tahun ini.

Selain kebijakan yang belum efektif, Bhima melihat kencangnya konsumsi masyarakat jelang Natal dan tahun baru 2019 turut memberikan andil.

“Faktor seasonal karena akhir tahun permintaan bahan baku penolong industrinya tinggi untuk stok produksi awal 2019,” kata Bhima.

 

Sumber : bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only