Perda Berbelit, Bisnis Properti Terjepit

Jakarta: Perijinan di daerah yang berbelit-belit menjadi salah satu faktor penghambat pertumbuhan properti. Dampaknya semakin menjepit di saat binis properti bertahun-tahun dilanda kelesuan.

Disharmonisasi regulasi dianggap sebagai ekses dari otonomi daerah. Hal ini dapat terlihat dari berbagai peraturan daerah yang menghambat pembangunan properti.

“Paket kebijakan ekonomi XIII sebenarnya bagus. Contoh nyata penurunan pajak penghasilan (PPh) 5% menjadi 2,5% sama sekali tidak digubris daerah sehingga bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) tetap 5%,” ujar konsultan bisnis properti, F Rach Suherman.

Di satu sisi hal itu dapat dipahami karena pemerintah daerah setempat ingin mempertahankan pendapatan asli daerah dari pajak. Tapi pada saat bersamaan pemerintah mendorong Program Satu Juta Rumah yang selain memenuhi kebutuhan rumah layak bagi warga juga menggerakkan ekonomi daerah.

“Kepentingan pusat-daerah membuat dunia usaha bagaikan terjepit di antara dua raja,” imbuh Surherman yang dikutip dari Antara, Minggu (25/11/2018).

Praktik suap yang dilakukan korporasi, juga dampak dari bentrokan kepentingan tersebut. Praktek suap dilakukan developer karena ingin ‘membeli waktu’  gara-gara terhambat panjangnya dan berbelitnya proses perizinan sehingga proyeknya tak dapat dimulai dan mengikis modal.

Tapi tidak dapat dipungkiri praktik suap juga karena ada pengusaha yang tidak memenuhi syarat dan kemudian mengambil jalan pintas. Celakanya, ini disambut baik pejabat yang kebetulan ingin cepat kaya.

“Perijinan yang sederhana dan satu atap sebenarnya sudah dilakukan pemerintah dan hasilnya lumayan membaik,” imbuhnya.

Pengawasan publik, lanjutnya, sangat diperlukan. Hal tersebut sejatinya dapat dilakukan dengan memanfaatkan informasi digital.

Hal senada disampaikan CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda. Meskipun pemangkasan perizinan sudah terjadi, tapi praktik di lapangan masih terjadi suap. Akibatnya, suap tidak dapat dihindari dan diperparah lagi pengawasan yang belum efektif.
Sumber : medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only