Pajak Reklame dan Hiburan akan Dimaksimalkan, Pemkot Blitar Naikkan Target PAD 2019

BLITAR – Pemkot Blitar menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 18 miliar pada 2019. Dari target PAD tahun ini (2018) sebesar Rp 155 miliar rencananya akan dinaikkan menjadi Rp 173 miliar pada tahun depan (2019).

“Untuk tahun depan, target PAD Kota Blitar dinaikkan menjadi Rp 173 miliar. Tahun ini target PAD-nya Rp 155 miliar,” kata Kepala Badan Pendapatan Kuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto J, Rabu (28/11/2018).

Dia mengatakan ada beberapa potensi pendapatan yang akan digenjot untuk mencapai target PAD tahun depan. Di antaranya, retribusi rumah sakit, retribusi parkir, pajak hiburan, serta pajak bumi dan bangunan.

Menurutnya, potensi pajak reklame lumayan besar tapi belum tertangani secara maksimal.

“Kami akan memaksimalkan pajak reklame mulai tahun depan, termasuk pajak hiburan. Apalagi sekarang sudah ada mal di Kota Blitar,” ujar Widodo.

Dikatakannya, saat ini, capaian PAD Kota Blitar 2018 sudah mencapai Rp 140,5 miliar atau sekitar 90 persen dari target yang ditetapkan Rp 155 miliar.

Sektor PAD yang sudah memenuhi target, yaitu, pendapatan pajak daerah.

Pendapat pajak daerah sudah melampaui target. Target pendapat pajak daerah tahun ini Rp 35 miliar.

Hingga November 2018 ini, pendapatan pajak daerah sudah mencapai Rp 37 miliar atau sekitar 103 persen.

“Pendapatan pajak daerah sudah melebihi target,” ujarnya.

Sedangkan sektor pendapatan dari retribusi daerah capaiannya sedikit lambat.

Sekarang pendapatan dari retribusi daerah mencapai Rp 8,8 miliar dari target yang ditetapkan Rp 9 miliar.

Tetapi, Widodo optimistis target PAD tahun ini akan memenuhi target bahkan bisa lebih.

“Pendapatan lain-lain daerah yang sah seperti sewa aset dan giro juga baru mencapai 85 persen. Memang belum jatuh tempo pembayarannya. Kami optimis dapat memenuhi target hingga akhir tahun ini,” pungkasnya.

 

Sumber : tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only