Ketua DPR Apresiasi Presiden Cabut Ketentuan Relaksasi UMKM

JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi ketegasan Presiden yang langsung mencabut ketentuan relaksasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang mengancam sektor UMKM.

“Kita patut memberikan acungan jempol kepada Presiden yang telah menunjukan keberpihakannya kepada sektor UMKM,” ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, saat penutupan Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia di Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/11/2018).

Bamsoet yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, menegaskan salah satu cara mendorong terciptanya pembangunan ekonomi yang berkeadilan adalah dengan memperkuat UMKM serta mendorong ekspor nasional dan mendorong pembangunan industri yang berdaya saing.

Meningkatnya ekspor dari sektor UMKM akan menjadikan neraca perdagangan Indonesia surplus dan dalam waktu bersamaan akan memperkuat cadangan devisa negara.

“Pemerintah harus bisa mendorong UMKM berorientasi ekspor dan menjadikan ekspor lebih atraktif, sehingga pelaku industri tertarik memasarkan produknya di luar negeri. Pemerintah bisa memberikan insentif yang menarik kepada para pelaku industri untuk meningkatkan ekspor,” ujar Bamsoet.

Penutupan Rapimnas KADIN Indonesia ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Hadir pula antara lain Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Akbar Tandjung, Ketua Umum KADIN Indonesia Rosan P Roeslani, serta Ketua KADIN Indonesia Provinsi se-Indonesia.

Ia menuturkan, salah satu insentif yang bisa diberikan adalah insentif fiskal. Insentif ini berupa pemotongan atau penghilangan pajak untuk produk barang dan jasa yang diekspor.

“Sesuai rekomendasi Rapimnas KADIN Indonesia, diharapkan dengan pemberian insentif fiskal maka ekspor menjadi lebih menarik bagi para pelaku industri. Sehingga, memacu mereka menghasilkan produk unggulan agar bisa bersaing di pasar dunia,” kata Bamsoet.

Tak hanya itu, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, insentif berupa pemotongan bea masuk untuk produk yang sifatnya bahan baku, bahan penolong atau mesin-mesin untuk mendukung industri yang berorientasi ekspor perlu pula dilakukan.

Insentif ini akan menarik minat pelaku industri yang awalnya berorientasi pasar dalam negeri menjadi pelaku industri yang berorientasi ekspor.

“Masih tingginya bea masuk untuk barang-barang impor yang menjadi bahan baku dan bahan penolong industri, mengakibatkan biaya produksi dalam negeri meningkat. Ini membuat produk-produk yang berasal dari Indonesia menjadi lebih mahal dan sukar bersaing dengan produk negara lain,” urai Bamsoet.

Bamsoet berharap, pemerintah dan KADIN Indonesia juga mampu mendorong UMKM agar dapat bersaing di pasar global.

Karenanya, para pelaku UMKM dan industri kreatif di daerah perlu didorong untuk lebih memanfaatkan kemajuan teknologi melalui e-commerce.

“Pemerintah perlu mendorong perusahaan-perusahaan telekomunikasi untuk membangun infrastruktur e-commerce di daerah. Untuk mempercepat program digitalisasi daerah tersebut, pemerintah bisa melibatkan KADIN Indonesia sehingga tercipta sistem e-commerce yang baik  dan murah,” urai Bamsoet.

Langkah lain yang perlu dilakukan, lanjut mantan Ketua Komisi III DPR RI ini, pemerintah diminta mengambil kebijakan afirmatif dalam rangka memecahkan masalah kurangnya akses UMKM terhadap pasar keuangan, teknologi dan inovasi serta sumber daya manusia yang berkompeten.

Pemerintah diharapkan dapat mendorong lembaga keuangan, baik bank maupun non bank, untuk membuka dan memberi akses keuangan kepada UMKM.

“Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan juga perlu didukung dengan kualitas dan kompetensi SDM kompeten dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh dunia industri. Dalam hubungan ini, pemerintah bersama KADIN Indonesia dapat mengembangkan program-program pendidikan dan pelatihan vokasional untuk menciptakan tenaga kerja yang dibutuhkan dunia industri,” papar Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menegaskan DPR RI mendukung penuh langkah Presiden Jokowi mengenai 16 Paket Kebijakan Ekonomi guna meningkatkan upaya reformasi struktural, daya saing perekonomian serta menarik investasi dalam dan luar negeri.

Sejak diluncurkan pada bulan September 2015 lalu, hasil dari 16 Paket Kebijakan Ekonomi tersebut dirasa cukup signifikan.

Data dari World Economic Forum menyebutkan daya saing Indonesia di level internasional pada tahun 2017, naik 5 peringkat dari peringkat 41 ke peringkat 36. ‘Easy of doing business’ di Indonesia juga mengalami peningkatan ke posisi 72 dari peringkat ke 91.

Di tahun 2017, Indonesia mendapatkan peringkat layak investasi dari lembaga pemeringkat dunia Standard & Poor’s. Sebelumnya, Indonesia juga mendapat peringkat layak investasi dari dua lembaga pemeringkat dunia lainnya, Moody’s Investor dan Fitch Ratings.

“Capaian yang diraih pemerintahan Jokowi tersebut harus ditingkatkan lagi. DPR RI bersama pemerintah dan KADIN Indonesia akan terus berusaha meningkatkan ekspor dalam rangka menciptakan surplus neraca perdagangan yang berkesinambungan. Selain terus mendorong pembangunan industri yang berdaya saing, sehingga mampu mendukung peningkatan ekspor di pasar regional dan global,” pungkas Bamsoet.

Sumber: www.detak.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only