Target Rp 4,7 T, Pendapatan Pajak Badung Baru Rp 3,5 T

Memasuki akhir tahun 2018, Pemkab Badung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/Pasedahan Agung terus menggenjot pendapatan dari sektor pajak. Di samping menjajaki upaya kerja sama dengan sejumlah perusahaan travel online, penagihan piutang juga menjadi agenda yang tak kalah penting. Pasalnya, sebelumnya Bapenda berasumsi pajak yang bisa terkumpul tahun ini Rp 4,7 triliun. Sementara, hingga Minggu (2/12), baru terkumpul sekitar Rp 3,5 triliun.

Kepala Bapenda Badung, I Made Sutama memperkirakan pajak yang sudah terkumpul sekitar Rp 3,5 triliun. “Ada sekitar Rp 3,5 T, pajaknya saja,” ungkapnya.

Disinggung mengenai target Rp 4,7 triliun, ia menyatakan jumlah tersebut adalah asumsi. Apalagi, berdasarkan informasi yang didengarnya, jumlah wisatawan Tiongkok yang menjadi salah satu andalan pundi pajak, anjlok. “Ini namanya asumsi. Kami dulu memperkirakan bisalah (tercapai, Red) hitung-hitungan kami. Tapi apakah tamu Tiongkok ini berpengaruh, karena saya dengar hunian hotel itu 40 persen sekarang, dengan tamu Tiongkok itu 40 persen,” ujarnya.

Dijelaskan mantan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) tersebut, tak bisa dipungkiri wisatawan Tingkok cukup berpengaruh terhadap pendapatan daerah. Meski dari segi harga rendah, namun jumlahnya mendominasi tinimbang negara lain. “Kedatangan mereka luar biasa, terlepas dari harganya yang sangat kecil. Tapi walau kecil kan ada pemasukannya,” jelasnya.

Meski demikian, Sutama menegaskan pihaknya tetap berupaya maksimal. Saat ini pihaknya tengah gencar turun ke para wajib pajak di Badung. Di samping menagih pajak rutin, juga dilakukan penagihan pajak yang menjadi piutang. “Kami kejar. Mudah-mudahan target bisa tercapai,” tegasnya.

Di samping tapping box dan cash register online, pihaknya juga tengah menjajaki kerja sama dengan perusahaan travel online. Nantinya diharapkan, selain memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), juga diharapkan memiliki NPWP Daerah (NPWPD). Dengan demikian, potensi pajak di bidang ini bisa termanfaatkan. “Kami tengah melakukan penjajakan. Respon teman-teman di daerah lain dan pusat juga cukup baik terhadap rencana kami di Badung ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan ini menyatakan pihaknya juga akan bertindak tegas terhadap wajib pajak yang membandel. Salah satunya dengan memasang spanduk jika wajib pajak yang bersangkutan tak membayar pajak meski telah diberikan peringatan. Hal ini sesuai Peraturan Bupati (Perbup) 15 tahun 2018. “Satu bulan ini kami full turun ke lapangan. Kalau yang memiliki piutang tidak bersedia membuat pernyataan kapan membayar, maka kami berikan peringatan dan satu minggu kemudian akan kami pasang (spanduk),” tegasnya. Namun demikian, sejauh ini kata dia belum ada yang sampai dipasangi spanduk.

Seperti diketahui, semula pajak Badung ditarget sebesar Rp 5,9 triliun. Namun pihak Bapenda telah melakukan perhitungan dan menyatakan asumsi pajak yang berhasil terkumpul hanya Rp 4,7 triliun. Hal ini dinyatakan sebagai dampak erupsi Gunung Agung dan gempa bumi beberapa waktu lalu. Namun demikian, terkuaknya penjualan murah pariwisata Bali ke Tiongkok disinyalir turut berdampak terhadap pendapatan Badung.

Sumber: baliexpress.jawapos.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only