Dijual di Indonesia, Harga Termurah Tesla Rp2,7 Miliar

Meski pemerintah belum selesai merampungkan regulasi kendaraan listrik, namun ada saja pihak importir umum yang sudah menjualnya. Salah satunya adalah Prestige Image Motorcars dengan Tesla Model S dan Tesla Model X-nya.

Karena regulasi belum terbentuk, praktis harga jual mobil listrik asal Amerika Serikat itu masih sangat tinggi di Indonesia. Seperti yang disampaikan Presiden Direktur Prestige Image Motorcars, Rudy Salim di sebuah acara yang digelar Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

“Harga Tesla sendiri dari yang termurah Rp2,7 miliar off the road, sampai paling tinggi Rp4,4 miliar off the road. Jadi sangat tinggi sekali, dikarenakan total pajaknya hampir 100 persen,” ujarnya di Jakarta Pusat.

Beberapa instrumen pajak yang membelit Tesla saat dibawa masuk ke Indonesia di antaranya adalah PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) sebesar 68,5 persen, PPH (Pajak Penghasilan) 2,5 persen dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10 persen.

“Tesla itu semuanya kena (pajak usulan dari BPPT). Saya juga belum tahu bocoran regulasi pemerintah soal mobil listrik itu nanti seperti apa. Karena Tesla punya baterai 60 kw, 75 kw, 90 kw, dan 100 kw, tapi sekarang 60 kw tidak ada lagi,” tuturnya.

Sementara itu Deputi BPPT Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material, Eniya Listiani Dewi mengatakan, jika Perpres mobil listrik sudah terbentuk, diusulkan kendaraan listrik yang terkena pajak barang mewah adalah yang kapasitas baterainya di atas 65 kw.

 

Sumber : viva.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only