November, Realisasi Penerimaan Pajak DJP Sulselbartra di Angka Rp 10,294 T

MAKASSAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sulselbartra) mencatat total pajak hingga November ini berada di angka  Rp 10,294 triliun.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Sulselbartra, Eko Pandoyo yang ditemui di sela Seminar Wirausaha, Kamis (6/11/2018) menuturkan, angka itu baru 73,12 persen dari target penerimaan tahun ini di angka Rp 14,079 triliun.

“Ini didapatkan dari Pajak Penghasilan (PPh) Rp 5,535 triliun dari target Rp 8,189 triliun, Pajak Penambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Rp 4,482 triliun dari target Rp 5,562 triliun,” ujarnya.

Selain itu dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp 113,58 miliar dari target Rp 91,82 miliar, dan pajak lainnya Rp 162,40 miliar dari target Rp 235,54 miliar.

“Penerimaan pajak hingga 30 November meningkat sekitar 11,79 persen dari periode yang sama tahun lalu di angka Rp 9,208 triliun,” kata Eko.

PPh secara periode naik 11,49 persen dari tahun lalu di angka Rp 4,965 triliun, PPN dan PPnBM naik 11,70 persen dari tahun lalu sekitar Rp 4,012 triliun.

“Pertumbuhan tertinggi dialami PBB dan BPHTB yang naik 36,55 persen dari tahun lalu di angka Rp 83,18 miliar,” katanya.

Sedangkan untuk pajak lainnya naik 10,36 persen dari tahun lalu di angka Rp 147,15 miliar.

Eko Pandoyo menargetkan, penerimaan pajak di akhir tahun bisa melewati angka 80 persrn. Olehnya itu, ia menyiapkan beberapa strategi untuk mendongkrak penerimaan pajak.

“Berbagai macam cara kami lakukan, termasuk kami juga terus lakukan sosialisasi door to door kepada UMKM,” katanya.

Selain itu, masyarakat diharapkan juga memanfaatkan pass final bagi yang belum memanfaatkan tax amnesty. Kalau tidak juga akan dilakukan pemeriksaan, bisa sampai penyidikan.
(aly)

Gelar Seminar Kewirausahaan UMKM

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sulselbartra) menggelar seminar kewirausahaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bertajuk Business Development Services (BDS) di Hotel Myko Jl Panakkukang Makassar, Kamis (6/12/2018).

Sebanyak 400 pelaku UMKM di wilayah Makassar dan sekitarnya ikut ambil bagian dalam seminar yang digelar berkat kerja sama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di wilayah Makassar yakni, KPP Pratama Makassar Utara, KPP Pratama Makassar Selatan, dan KPP Pratama Makassar Barat.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Eko Pandoyo Wisnu Bawono dalam sambutannya menuturkan, BDS merupakan program kegiatan pelatihan dan pembinaan terhadap para pelaku UMKM dengan memberikan materi yang berisi cara mendorong perkembangan usaha para pelaku UMKM serta materi terkait perpajakan.

“Kegiatan ini merupakan upaya DJP untuk menjangkau wajib pajak melalui pendekatan end to end untuk UMKM dan memperluas basis data perpajakan,” katanya.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Kanwil DJP Sulselbartra Sugeng Santosa dengan materi hak dan kewajiban wajib pajak, ada juga Founder Indonesia Entrepreneur School, Harianto Albarr berbicara tentang UMKM naik kelas.

Ada juga success story owner Winslicious Photography Winarni K Suprimardani, dan Perwakilan Kantor Wilayah BRI Makassar Sabaruddin yang membahas Mengapa Usaha Butuh Modal.

Acara ini, lanjut Eko, digelar agar terwujud peningkatan kesadaran (awareness), ketertarikan (engagment), dan kepatuhan (compliance) terhadap pajak oleh pelaku UMKM.

“Semoga pada pelaku UMKM akan naik kelas, baik dari segi ukuran bisnis, dari tingkat pengetahuan dan manajemen bisnis, serta dari sisi kepatuhan kewajiban perpajakan,” katanya.

Hungga akhirnya, terwujud kontribusi pajak nyata dari para pelaku UMKM agar pencapaian realisasi penerimaan pajak lebih optimal. (*)

 

Sumber : tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only