JAKARTA. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) telah terbukti sebagai motor penggerak perekonomian bangsa. Kesadaran akan arti pentingnya eksistensi UMKM itu pula yang mendorong pemerintah menggalakkan pertumbuhan UMKM di kalangan wirausahawan muda guna menggerakkan roda perekonomian rakyat.
Anggota DPR yang juga seorang pelaku usaha, Ahmad Sahroni mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), diprediksi jumlah pelaku usaha UMKM di Indonesia pada 2018 sebanyak 58,97 juta orang.
Dengan jumlah pelaku usaha yang sedemikian besar dan diyakini akan terus bertambah, Sahroni mengimbau dan mendorong wirausahawan muda mengoptimalkan program UMKM yang ditawarkan perbankan. Dengan program UMKM kata Sahroni, para pelaku wirausaha, salah satunya di sektor online dapat lebih mengembangkan produknya.
Sejalan dengan program pemerintah, perbankan kata Sahroni lebih membuka diri dalam pemberian kredit untuk usaha menengah ke bawah, salah satunya seperti yang dilakukan BNI yang mengucurkan Rp200 miliar untuk ditawarkan pada para pelaku bisnis yang mengikuti kegiatan gebyar wirausaha online.
“Manfaatkan dengan baik program ini untuk mengembangkan usaha dari yang kecil menjadi besar, dan yang besar semakin maju,” kata Sahroni yang diundang sebagai pembicara dalam sebuah acara bertajuk Gebyar Wirausaha Online.
Pada kesempatan itu, ia juga berbagi kita menuju pebisnis sukses dan handal. Menurut Sahroni ada empat faktor yang harus dimiliki untuk menjadi pebisnis, yaitu kepribadian, kemampuan, keuletan, dan modal.
Berkaitan dengan modal usaha, ia menekankan bahwa modal usaha untuk menjadi seorang wirausahawan sukses tidak melulu berkaitan dengan materi, namun modal besar lainnya yang sangat dibutuhkan wirausahawan disampaikan Sahroni adalah network dan track record yang baik. Ia berpesan para pelaku usaha online untuk tak minder bergaul dengan kalangan yang lebih tinggi untuk memperluas jaringan.
“Relasi, modal berteman, bersahabat, bergaul yang bisa membantu menghasilkan usaha kita. Jangan anggp modal hanya duit. Duit bukan segalanya,” jelasnya.
Pria yang kini menjabat sebagai Presiden McLaren Club Indonesia ini mewanti-wanti pelaku usaha onlineuntuk tak tergesa-gesa menaikkan omzet dimilikinya. Yang terpenting dalam dua tahun pertama diuraikan Sahroni adalah kemampuan bertahan. Setelah dua tahun terlewati, wirausahawan online dapat menaikkan omzetnya 50 hingga 100%.
“Kebanyakan orang pengen kaya cepet, pengen dapat duit instan, bagaimana menahan diri, ego untuk tidak melakukan itu memang tidak mudah, tapi dari sekarang harus membiasakan untuk tahu diri kalau kita belum apa-apa,” ucapnya.
Guna memudahkan masyarakat berwirausaha, pemerintah pada pertengahan tahun ini bahkan mengeluarkan kebijakan memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari 1% menjadi 0,5%.
Presiden Jokowi meluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu sebagai pengganti atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013.
Kebijakan tersebut bertujuan mendorong pelaku UMKM agar lebih ikut berperan aktif dalam kegiatan ekonomi formal dan di sisi lain memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM menjalankan kewajibannya membayar pajak dan pengenaan pajak yang lebih berkeadilan, sehingga meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia.
Sumber: validnews.id
Leave a Reply