Jakarta. Harga saham perkebunan dan produsen minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sektor yang berkinerja positif saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi. Pungutan nol persen tampaknya menjadi katalis kenaikan harga saham-saham tersebut.
Saham PT London Saham Sumatera Plantations Tbk (LSIP) naik 1,68% ke level Rp 1.210/saham. Kemudian saham PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) naik 1,3% ke level 484/saham.
Saham PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) naik 1,23% ke level harga Rp 820/saham, saham PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) naik 1,31% ke level R 11.600/saham, dan saham PT Eagle High Plantation Tbk (BWPT) naik 0,6% ke level Rp 160/saham.
Harga minyak sawit mentah di pasar internasional tercatat masih dalam tren turun. Namun kebijakan pemerintah untuk menolkan punggutan untuk ekspor CPO mampu jadi sentimen positif.
Pekan lalu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani akhirnya menerbitkan aturan terbaru yang mengatur tarif pungutan ekspor Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) atas ekspor kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 152/PMK.05/2018 yang berlaku 4 Desember 2018, pemerintah menolkan (US$ 0/ton) seluruh tarif pungutan ekspor apabila harga CPO internasional berada di bawah US$ 570/ton (sekitar MYR 2.365/ton).
Sementara itu, jika harga berada di kisaran US$ 570 – US$ 619/ton (MYR 2.365/ton – MYR 2.570/ton), maka pungutan ekspor CPO menjadi US$ 25/ton.
Adapun bila harga internasional sudah kembali normal di atas US$ 619/ton (MYR 2.570/ton), pungutan ekspor CPO kembali ditetapkan US$ 50/ton.
Dengan adanya “pembebasan” pungutan ekspor di RI, produsen CPO di Tanah Air pun bisa berada di posisi yang lebih menguntungkan dibandingkan dengan produsen di Malaysia. Alhasil, situasi itu berpotensi membuat ekspor CPO Malaysia akan semakin tertekan.
Sumber : cnbcindonesia.com
Leave a Reply