Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bercerita panjang lebar soal perubahan yang terjadi pada penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU). Mulai tahun 2019, penyaluran DAU dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah resmi dilakukan secara final alias tetap dan tidak berubah dalam satu tahun anggaran.
“Tahun lalu kami coba DAU dinamis, ternyata daerah belum siap,” kata Sri saat memberi sambutan kepada ratusan pejabat daerah dalam acara Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun
Anggaran 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Desember 2018.
DAU merupakan anggaran yang bertujuan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, pemerintah resmi menaikkan DAU sebesar Rp Rp 417,9 triliun, dari tahun lalu yang hanya Rp 401,5 triliun.
Di sisi lain, penyaluran DAU secara final sebenarnya bukanlah hal baru karena sudah dilakukan sebelum tahun 2017. Namun, Kementerian Keuangan kemudian melihat sistem DAU final ini justru berdampak pada beban keuangan negara ketika terjadinya penurunan penerimaan negara. Sehingga mulai 2017, sistem penyaluran DAU dibuat dinamis agar kondisi keuangan negara tetap
sehat.
Tapi niatan Kemenkeu ini justru menimbulkan kondisi lain di daerah. “Daerah siap DAU naik, tapi gak siap turun,” ujar Sri disambut oleh tawa pejabat daerah yang hadir di acara tersebut. Melihat hal itu, Sri langsung menimpalinya, “Langsung ketawa dan tepuk tangan, itu menggambarkan pengertian yang salah.”
Sri mengatakan bahwa di pemerintah pusat, kondisi keuangan negara juga bersifat dinamis karena terpengaruh kondisi eksternal. Misalnya, harga minyak dunia diasumsikan US$ 70 per barel, ternyata hasilnya US$ 50 per barel. Lalu kurs rupiah yang diasumsikan Rp 13.400 per dolar Amerika Serikat, ternyata jadinya Rp 14.400. Itulah sebabnya, kata Sri, anggaran harus dikelola secara dinamis berdasarkan proyeksi dan estimasi.
Kondisi eksternal tersebut juga mau tak mau menyebabkan penerimaan negara pun berubah-ubah. Sehingga, Sri menilai DAU pun harusnya bersifat dinamis karena menyesuaikan dengan
penerimaan. Bagi Sri, suatu daerah harus bisa memiliki kemampuan penyesuaian anggaran secara dinamis. “Kalau lagi tumbuh harus bisa saving, kalau lagi turun, gelontorkan uang ke masyarakat agar ekonomi bisa tumbuh, itulah esensi dari kebijakan fiskal,” ujarnya.
Tapi kemudian, kata Sri, pemerintah daerah yang belum siap dengan DAU dinamis ini justru melapor ke Presiden Joko Widodo, mengeluh ke Wakil Presiden Jusuf Kalla, lalu ke Ketua DPR hingga DPD. “Akhirnya, yowislah (ya sudahlah) kami bikin final dulu,” tuturnya. Maka dengan begitu, nasib DAU dinamis pun kandas, hanya bertahan dua tahun saja dari 2017 dan 2018.
Tapi Sri tak ingin berlama-lama dengan sistem DAU final ini. Sri telah meminta anak buahnya yaitu Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti memberikan pelatihan
terus-menerus agar pemerintah daerah bisa mengelola anggaran dengan lebih baik. “Agar suatu saat nanti, saya minta DAU final akan diubah lagi menjadi dinamis, kalau kapasitas fiskal daerah sudah lebih baik,” ungkap Sri Mulyani.
Sumber :tempo.co
Leave a Reply