Dorong Industri Daur Ulang, Kemenperin Ajukan Insentif Fiskal

TANGERANG SELATAN. Menggencarkan industri daur ulang diyakini menjadi strategi jitu dalam mengatasi permasalahan sampah plastik. Terkait upaya itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajukan insentif fiskal untuk industri tersebut.

Dirasa dapat memberikan nilai tambah bagi plastik yang terbuang, Kemenperin mengusulkan pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN) kepada Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kemenperin sudah mengirim surat, kalau tidak salah dari Juni 2018, untuk diberikan keringanan PPN untuk industri daur ulang,” kata Direktur Industri Kimia Hilir Kemenperin, Taufik Bawazier, seperti dikutip Antara, Senin (10/12).

Taufik menjelaskan, Kemenperin mengajukan keringanan PPN menjadi 5% dari sebelumnya 10% untuk seluruh proses industri daur ulang, yakni mulai dari pengepulan, penggilingan, pengonversian hingga distribusi.

Dalam pandangan Taufik, pengajuan insentif tersebut dilakukan untuk menumbuhkan industri daur ulang di Indonesia, sekaligus sebagai bukti bahwa pemerintah hadir untuk industri yang berkontribusi dalam menjaga keramahan lingkungan.

Taufik berharap, BKF Kemenkeu bisa mengkaji usulan tersebut secara komprehensif dan dapat diterima untuk meringankan industri daur ulang.

“Kami mengusulkan, yang punya keputusan ada di ‘Lapangan Banteng’. Kami berharap bisa diterima karena itu juga meringankan teman-teman di industri daur ulang,” singkatnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Daur Ulang Indonesia (Adupi) Christine Halim, mengaku jika selama ini industri daur ulang belum pernah mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah. Padahal, jumlah industrinya di Indonesia terbilang paling banyak.

“Jumlah industri daur ulang di Indonesia itu termasuk yang paling banyak jika dibandingkan dengan di negara lain, karena di negara lain itu sulit untuk mencari orang yang mau mengepul plastik, ongkosnya mahal. Nah, di Indonesia ini termasuk yang banyak,” ungkap Christine.

Dari penuturan Christine, sejak berdiri pada 19 Februari 2015 hingga saat ini, Adupi telah menjadi wadah bagi 360 anggota. Jumlahnya pun meningkat setiap tahun.

Bicara soal industri daur ulang khususnya untuk plastik, Kemenperin beberapa waktu belakangan mulai membidik usaha daur ulang untuk mendongkrak daya beli bagi masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah.

“Supaya mereka juga menikmati bisa membeli dengan harga yang murah pasti kalau dari barang-barang recycling. Itu yang saya coba kembangkan dengan teman-teman dari Adupi,” kata Taufik kepada Valinews beberapa waktu yang lalu.

Taufik menjelaskan, setidaknya industri daur ulang mampu menghasilkan produk substitusi dari barang yang original.

“Teman-teman yang di Adupi kita himbau supaya mereka juga masuk ke bidang bangunan, supaya bisa menghasilkan produk-produk untuk yang middle class ke bawah, teman-teman yang menengah ke bawah itu juga bisa menikmati barang yang murah dari hasil recycling plastik,” singkatnya.

Untuk diketahui, industri plastik Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Berdasarkan data Inaplas, dari 5,6 juta metrik ton plastik yang dibutuhkan Indonesia pada tahun 2016, hanya 2,3 juta metrik ton bahan plastik yang mampu dipasok dari dalam negeri. Sisanya, dipenuhi oleh impor sebesar 1,67 juta metrik ton, dan daur ulang sebanyak 1,65 juta ton per tahun.

Kebutuhan plastik dalam negeri yang selalu tak seimbang dengan bahan dasar yang mampu diproduksi di dalam negeri memang menjadi permasalahan tersendiri bagi pertumbuhan produksi plastik Indonesia. Keterbatasan bahan baku seperti bijih plastik hingga turunan petrokimia dari minyak bumi yakni nafta dipaparkan beberapa pihak, menjadi masalah yang masih dialami Indonesia.

Untuk memenuhi kebutuhan bahan baku plastik, Taufik menjelaskan, Indonesia bahkan mengimpor 200 ribu ton scrub plastik daur ulang lantaran produksi daur ulang plastik dalam negeri tak mampu memenuhi kebutuhan.

“Berarti yang dari dalam negeri sekitar 1,4 juta ton scrub plastik daur ulangnya,” lanjut Taufik.

Selain scrub daur ulang, menurut penjelasan Taufik, Indonesia juga ternyata masih membutuhkan impor barang jadi plastik sebanyak 846 ribu ton per tahun 2017, senilai US$2,5 miliar.

Ia menjelaskan segala jenis bahan plastik yang diimpor Indonesia lantaran ketidakmampuan Indonesia memproduksi jenis bijih plastik tertentu. Biasanya produk jadi berbahan plastik yang membutuhkan bijih plastik impor adalah barang-barang plastik untuk kebutuhan otomotif dan elektronik.

Sumber: validnews.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only