Ekspor Otomotif Nasional Terkerek Insentif Pajak


Industri otomotif merespons positif revisi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

JAKARTA. Produsen otomotif merespons positif rencana pemerintah menerapkan kebijakan fiskal, seperti harmonisasi tarif dan revisi besaran Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Industri otomotif nasional menilai penerapan beleid tersebut berpotensi mengerek penjualan ekspor mobil.

Poin rancangan usulan insentif fiskal berupa PPnBM adalah dengan spesifikasi kendaraan yang dilihat dari tingkat emisi CO2 yang dihasilkan (gr/km). Kelak, pembagian jenis kendaraan tidak lagi membedakan antara sedan, 4×2 dan 4×4

Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM), Fransiscus Soerjopranoto menuturkan, Toyota sebagai pelaku industri menyambut baik inisiatif pemerintah untuk menggairahkan industri otomotif di Indonesia. Menurut dia, rencana pemberian insentif fiskal berupa revisi PPnBM untuk kendaraan sedan akan meningkatkan kegiatan ekspor Toyota.

“Untuk insentif sedan, selain pasar domestik, mungkin kebijakan ini untuk meningkatkan ekspor otomotif Indonesia ke luar negeri, seperti Australia,” ungkap Fransiscus, kemarin.

Selama Januari hingga Oktober tahun ini, Toyota sudah mengekspor sebanyak 173.700 unit kendaraan ke lebih dari 80 negara. Fransiscus mengemukakan, jumlah tersebut meningkat sekitar 2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Adapun kontribusi terbesar ekspor Toyota berasal dari segmen SUV Fortuner yang mencapai 25% dari total ekspor. Kemudian ekspor Avanza yang berkontribusi sekitar 18%. “Kami berharap pada tahun depan produk Toyota tidak hanya dapat terus memenuhi kebutuhan masyarakat domestik, tapi juga global melalui peningkatan kualitas dan competitiveness,” tutur dia.

Kebijakan ini untuk meningkatkan ekspor otomotif Indonesia.

Manajemen PT Honda Prospect Motor (HPM) juga optimistis beleid PPnBM bisa meningkatkan penjualan otomotif. Dengan kebijakan fiskal tersebut, Honda akan menggenjot produk melalui ekspor. “Jika kebijakan itu disetujui, Brio yang akan kita ekspor terlebih dahulu,” ungkap Marketing & After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor (HPM), Jonfis Fandy, kemarin.

Namun dia mengemukakan pihaknya masih akan mempelajari rancangan kebijakan itu. “Tapi kelihatannya insentif tersebut cukup menarik untuk membuat mobil lebih hemat bahan bakar dan ramah lingkungan,” ungkap dia.

Harga kompetitif

Jonfis menambahkan, rancangan kebijakan terbaru usulan Kementerian Perindustrian bisa memacu produksi mobil berteknologi tinggi, seperti kendaraan bertenaga listrik (electric vehicle) atau kendaraan berjenis hybrid.

Sebagai informasi, All New Honda Brio menjadi produk terlaris Honda pada November 2018 dengan penjualan mencapai 8.152 unit. Angka itu setara 51% dari total penjualan Honda.

Sementara itu Deputy Director Sales Operations & Product Management PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto mengatakan, harga sedan akan semakin kompetitif dengan adanya kebijakan fiskal yang akan dikeluarkan pemerintah. “Menurut kami hal itu akan menggairahkan industri otomotif khususnya segmen sedan,” kata dia. Dengan insentif itu, struktur harga sedan dinilai akan lebih kompetitif dan pada akhirnya memberikan keuntungan bagi konsumen.

Head of Marketing & PR Dept PT Garuda Mataram Motor (APM Audi) Herry Noverino menuturkan, upaya pemerintah untuk menggairahkan iklim industri otomotif dapat terealisasi melalui revisi PPnBM. Dia juga berharap prospek industri otomotif akan lebih cerah pada tahun-tahun mendatang.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only