Akuisisi Kelar, Freeport Tetap Operator

Inalum sah kuasai 51,23% saham Freeport Indonesia bersamaan perubahanizin operasi dari kontrak karya jadi IUPK.

JAKARTA. PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sah menjadi pemegang saham mayoritas PT Freeport Indonesia (Freeport Indonesia) 51,23% dari yang sebelumnya Cuma 9,36%.

Presiden RI Joko Widodo nebegaskan, transaksi pembelian saham Freeport sudah komplet. “Selain saham, terkait masalah lingkungan dan pembangunan smelter semuanya terselesaikan,”tegas Presiden di Istana Negara, Jumat (21/12).

Inalum juga sudah menyelesaikan pembayaran diinvestasi saham 51,23% itu segede US$ 3,85 miliar atau Rp 55,8 triliun dengan kurs Ro 14.500 per dollar AS ke Freeport-McMoRan Inc (FCX) dan Rio Tinto. “Hasil bond-nya (Global Bond) masuk 15 November. Bayar ke FCX dan Rio Tintonya tadi siang,”kata Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin, di kantor Kementerian Sumber Daya Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (21/12).

Meski Inalum menjadi pemegag saham mayoritas, kendali operator serta keuangan tambang Grasberg, Papua ini tetap dipegang Freeport Indonesia. Menurut Budi, pengelolaan tambang itu mengedepankan perinsip kebersamaan. Meski keputusan strategis tetap dipegang oleh PTFI, namun tetap harus dengan sepengetahuan dan kesepakatan dengan Inalum. “Kami bareng-bareng menjalankan Freeport Indonesia.

Saya juga sudah banyak lihat perusahaan gagal jika mengurusi siapa yang dapat apa,” ujarnya. Apalagi, Freeport akan mengembangkan tambang bawah tanah (underground mining). Ini adalah pertambangan yang paling kompleks di dunia. Inalum bisa belajar pengelolaan tambang tersebut.

Pemerintah yakin, pengambio alihan saham Freeport akan membuat pendapatan negara semakin besar. Yakni dari pendapatan pajak dan non pajak. Provinsi Papua juga akan mendapatkan 10% saham PT FI, selain pajak daerah. Perincian kepemilikan 51,23% terdiri dari 41,23% untuk Inalum dan 10% untuk Pemerintahan Papua.

Saham Pemerintahan Daerah Papua akan dikelola perusahaan khusus PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM) yang 60% sahamnya dimiliki Inalum dan 40% oleh BUMD Papua.

Kelarnya transaksi ini juga bersamaan dengan perubahan status Kontrak Karya (KK) Freeport Indonesia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Freeport juga mendapatkan jaminan fiskal dan regulasi dari adanya IUPK Operasi tersebut.

IUPK Operasi Produksi merupakan pengganti KK Freeport Indonesia yang berlaku sejak 1967 dan diperpanjang pada tahun 1991 hingga 2021. Terbitnya, IUPK Operasi ini, Freeport Indonesia mendapatkan kepastian hukum dan berusaha hingga 2041 dengan skema 2x 10 tahun.”Izinnya sampai 2031 dan dilakukan pengajuan hingga 2041,” ujar Direktur Minerba Kementrian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan.

Dengan IUPK itu, CEO Freeport Mc Moran Richard Adkerson mengatakan, perushaan ini akan mengucurkan dana  investasi sebesar US$ 20 miliar atau Rp 291 triliun hingga 2041. Selain itu, Freeport Mc Moran juga berjanji segera membangun smelter. “Pabrik itu akan diselesaikan dalam lima tahun, “kata dia, Jumat (21/12).

Lebih detil, Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas menjelaskan, Freeport Indonesia akan focus mengerjakan pertambangan bawah tanah dengan dana investasi US$ 14 miliar hingga 2041. “Open pit sudah habis bulan depan,  kita fokus ke underground, mulai tahun depan,” kata Tony.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only