Dampak Reformasi Pajak

BEIJING. Seiring reformasi pajak di China mulai 1 Januari 2019 menyebabkan warga kaya di Negeri Panda khawatir. Kebijakan reformasi pajak Pemerintah China mengurangi beban pajak dari penduduk berpendapatan menengah dan rendah.

Pemerintah Tiongkok mengincar orang kaya lantaran berdasarkan data Bloomberg, nilai kekayaan pribadi di China melambung hingga US$ 24 triliun pada tahun lalu. Sementara itu, Boston Consulting Group memperkirakan, sepanjang tahun 2018 ada sekitar US$ 1 triliun dana disimpan di luar negeri.

Melalui reformasi pajak, China akan mengawasi kepemilikan aset dan investasi khususnya yang disimpan dalam institusi luar negeri (offshore). Bagi orang kaya, keberadaan tax haven atau surga pajak sia-sia sebab pemerintahan China tidak hanya memberlakukan pajak terhadap dividen yang diterima perusahaan offshore, tetapi juga penerapan pajak terhadap laba perusahaan sebanyak 20%.

Kemungkinan ini memicu sejumlah miliarder China mencari suaka finansial dengan membuka rekening luar negeri untuk meng- hindari pajak.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only