JAKARTA. Kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) cukup memuaskan, terutama penerimaan dari minyak dan batubara. Realisasi PNBP mencapai 401,7 triliun, tembus 147,8% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
Bahkan, pemasukan negara dari minyak mencapai 232% dari target Anngaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau mencapai Rp 138,2 triliun. Kinerja apik ini rupanya dipengaruhi harga minyak dan batubara yang sepanjang tahun lalu mengalami kenaikan.
Sayangnya, catatan positif ini dipandang tidak berlanjut untuk tahun 2019. Sebab fluktuasi harga minyak dan batubara tidak akan terlalu berguncang alias tidak ada tanda-tanda kenaikan harga yang signifikan.
“Tahun 2019 tidak akan sebagus 2018, fluktuasi akan smooth, Negara OPEC dan Non-OPEC belum ada kesepakatan untuk mengurangi supply,” jelas Kurtubi, Anggota DPR Komisi VII saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (4/1).
Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan bahwa Amerika Serikat (AS) menjadi salah satu negara non-OPEC yang memiliki kemampuan besar meningkatkan produksi. Sehingga, penyebab fluktuasi harga minyak dipengaruhi juga oleh blokade AS terhadap Iran. “Minyak selalu terkait dengan politik, minyak yang di timur tengah tergantung politik,” jelasnya.
Dari sisi pendapatan negara, penerimaan dari sisi minyak dan gas akan cenderung stabil apabila pemerintah juga meningkatkan produksi minyak dan gas untuk ekspor. Jadi, dia menyarankan pemerintah tidak tergantung pada fluktuasi harga dua komoditas tersebut. Namun, Kurtubi juga menyoroti fakta bahwa selama ini porsi ekspor migas lebih kecil dari pada impor yang dilakukan negara.
Untuk sektor migas tetap menjadi beban neraca pembayaran karena nilai impor lebih besar. Oleh karenanya, Kurtubi menyarankan pemerintah untuk fokus juga pada peningkatan produki tambang mineral dan nikel supaya bisa menjadi salah satu andalan untuk meningkatkan penerimaan.
Sumber : kontan.co.id
Leave a Reply