Jakarta. Penerimaan bea dan cukai sepanjang 2018 tercatat Rp 205,5 triliun. Angka ini melebihi target yang ditetapkan dalam APBN 2018, padahal tidak ada kenaikan tarif cukai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan bea dan cukai 2018 sebesar Rp 205,5 triliun atau 105% dari target APBN 2018.
“Penerimaan kepabeanan dan cukai di atas 100%. Kita kumpulkan Rp 205,5 triliun dari target Rp 194,1 triliun. Ini berarti 105,9%. Kalau kita lihat cukai, meskipun tidak melakukan perubahan tarif cukai, kita tetap bisa mengumpulkan lebih tinggi dari target Rp155,4 triliun tercapai Rp 159,7 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (2/1/2019).
Realisasi bea masuk dan bea keluar juga di atas target. Bea masuk tercatat ada sebanyak Rp 39 triliun dan bea keluar Rp 6,8 triliun.
“Bea masuk dan bea keluar realisasinya di atas target. Bea masuk Rp 39 triliun dari target Rp35,7 triliun atau 109,3% atau tumbuh 11,3%. Tahun lalu bea masuk tumbuhnya 8%. Sedangkan untuk bea keluar telah terkumpul RP6,8 triliun dari target Rp3 triliun. Jadi 225% di atas target,” jelas dia.
Menurut Sri Mulyani penerimaan bea cukai yang melampaui target meski tak ada kenaikan tarif karena gencarnya penindakan rokok ilegal.
“Faktor yang membuat kenaikan cukai, terutama hasil tembakau atau MMEA adalah kegiatan bea cukai yang sangat intensif untuk melakukan enforcement atau penanganan rokok ilegal. Besaran rokok ilegal telah menurun dari 12% jadi 7%, jadi sekarang 5,1%. Berarti penurunan rokok ilegal mencapai Rp4,7 triliun. Rokok ilegal sekarang jadi ilegal sehingga cukainya bisa kita kumpulkan,” terang Sri Mulyani.
Sumber : detik.com
Leave a Reply