Sri Mulyani Guyur Insentif Pajak Buat Kendaraan Listrik

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan memberikan tarif pajak lebih murah kepada setiap produksi kendaraan bermotor listrik.

Hal itu juga sudah dibahas dalam rapat terbatas (ratas) mengenai percepatan program kendaraan bermotor yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK).

“Jadi pada dasarnya beberapa kategori dari mobil listrik akan diberikan suatu insentif dalam bentuk perbedaan pajak,” kata Sri Mulyani di Komplek Istana, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Sri Mulyani bilang, perbedaan tarif pajak bagi kendaraan bermotor listrik ini terdapat pada jenis PPNBM. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini bahkan menyebutkan tarifnya bisa 50% lebih kecil dibandingkan kendaraan berbahan bakar bensin pada umumnya.

“Ya tarifnya. Mungkin pak Airlangga bisa menjelaskan. Kalau tidak salah PPnBM-nya lebih rendah sekitar 50% dibandingkan yang mobil vehicle biasa,” ujar dia.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengungkapkan, pembahasan mengenai pengembangan kendaraan bermotor listrik pun sudah sampai pada tahap rancangan peraturan presiden (Perpres).

Pada ratas tersebut, kata Sri Mulyani, Perpres sudah diformulasikan dan siap dikonsultasikan kepada dewan perwakilan rakyat (DPR). Dalam pembahasan tersebut, nantinya pengembangan kendaraan bermotor listrik akan banyak mendapatkan insentif pajak.

“Karena kita juga perlu untuk mendukung industri pendukungnya seperti industri baterai-nya, industri untuk ngecharge baterainya dan juga industri pembuat komponen,” ujarnya.

“Jadi rancangan Perpresnya sudah diformulasikan. Tentu kami nanti juga perlu untuk konsultasi dengan DPR karena sesuai UU PPN kita harus menyampaikan konsultasi kita harus mengadakan konsultasi dan kita akan segera menulis surat (ke DPR),” tambah wanita yang kerap disapa Ani.

Sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only