Sri Mulyani Siapkan Insentif Kendaraan Bermotor Listrik

Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku pihaknya telah menyiapkan insentif fiskal untuk mendukung pengembangan kendaraan bermotor listrik di Tanah Air.

Dalam insentif ini, nantinya setiap tipe kendaraan listrik akan mendapatkan keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

“Tarifnya, mungkin Menteri Perindustrian (Airlangga Hartarto) yang bisa menjelaskan. Kalau tidak salah, PPnBM-nya itu [direncanakan] lebih rendah sekitar 50% dibandingkan mobil biasa [berbahan bakar fosil],” ujar Menkeu usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (14/1/2019).

Selain itu, Sri Mulyani juga menyebutkan insentif lainnya telah disiapkan untuk mendukung industri pendukung kendaraan listrik dari sisi hulu, seperti industri baterai, industri charging station, serta industri komponen.

“Jadi rancangan perpresnya sudah diformulasikan. Tentu kami perlu konsultasi dengan DPR karena sesuai dengan UU Pajak Pertambahan Nilai, kita harus menyampaikan konsultasi. Kita akan segera menulis surat,” katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan rapat terbatas bertujuan menyiapkan rancangan perpres terkait kendaraan bermotor listrik. “Jadi roadmapnya seperti apa, tahun berapa harus sudah pada presentase berapa. Tapi tadikan baru ratas, ya nanti kalau perpresnya sudah selesai, sudah final nanti saya sampaikan,” ujarnya. 

Menurut Jokowi, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain dalam industri kendaraan bermotor listrik. Sebab, Indonesia memiliki kunci utama dalam wujud lithium baterai. 

“Kita memiliki nikel, kobalt, mangan yang itu menjadi sangat penting sekali dalam menyiapkan baterai untuk kendaraan listrik. Jadi ini strategi bisnis negara ini harus mulai diatur sehingga nanti kita bisa melakukan sebuah lompatan menuju ke sebuah produk baik motor maupun mobil yang memiliki competitiveness yang baik dalam pasar domestik maupun pasar luar negeri,” kata Jokowi.

Sumber : cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only