JAKARTA. Penerapan aturan value added tax (VAT) refund atau Pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini patok Rp 5,5 juta dianggap tidak efektif untuk membuat minat belanja turis asing. Pasalnya, jumlah tersebut terlalu besar bila dibandingkan dengan batasan VAT Refund di negara lainnya.
Handaka Santosa, Presiden Direktur PT Panen Lestari Internusa menyampaikan bahwa pemerintah harus meninjau kembali batasan VAT Refund. Apalagi pemerintah tengah genjar menjaring turis asing untuk mau datang, bahkan tahun ini pemerintah menargetkan bisa mendatangkan 20 juta wisatawan mancanegara.
Namun jumlah tersebut tak memiliki dampak signifikan terhadap sektor ritel karena imbasnya tidak terasa banyak. Padahal potensi yang bisa digarap sangat luas, hanya saja dengan batasan VAT Refund Rp 5,5 juta membuat turis asing yang ingin berbelanja mengurungkan niatnya.
“Bayangkan di Singapura saja batas tax refund hanya SGD 1000, di Inggris itu cuma 50 Pounds sedangkan Indonesia itu Rp 5,5 juta,” ujarnya di Jakarta, Rabu (16/1).
Dirinya mengatakan untuk beberapa gerai Sogo sudah bisa melayani pengajuan VAT refund, hanya saja karena jumlahnya yang cukup besar untuk pengajuan counter VAT Refund tidak diminati. Oleh karena itu, dirinya berharap pemerintah bisa memberikan batasan VAT Refund yang wajar seperti yang berlaku di negara-negara lain.
“Jadi kalau memang dibawah Rp 5,5 juta itu kan ga bisa klaim tax refund, di Sogo di Jakarta, Medan dan Bali padahal sudah bisa melayani. Tetapi di daerah yang belum bisa ya tergantung bandara, tetapi saat ini proporsinya kecil sekali,” lanjutnya.
Budiardjo Iduansjah, Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) juga mehyuarakan hal serupa. Dirinya bahkan meminta pemerintah bisa menurunkan aturan VAT Refund dari Rp 5,5 juta menjadi Rp 800.000 saja untuk bisa meningkatkan minat belanja turis asing. “Bagus (efeknya), bila diimbangi juga dengan penyebaran ritel yang titik VAT Refund,” tambahnya.
Avilliani, Ekonom Institute for Development of Economics and finance (INDEF) menyampaikan bahwa rata-rata belanja turis asing saat ini di Indonesia mencapai US$ 1.200 per datang, jumlah tersebut masih dianggap sangat kecil bila dibandingkan spending turis di negara tetangga.
Belum lagi spending tersebut banyak menyasar segmen food and beverages ketimbang aksesoris dan produk ritel yang khas domestik. Menurutnya, dengan adanya perbaikan standar kualitas dan VAT Refund bisa membuat peningkatan hingga tiga kali lipatnya mencapai US$ 3.600.
“Menurut saya, kita harus bicara standarisasi karena orang asing sangat selektif untuk membeli apapun. Kita ini belum kesana, karena ritel kan banyak juga UMKM, apalagi tempat wisata, jadi harus diperbaiki seperti tax refund dan barang-barang harus berstandar baik,” ujarnya.
Sumber : kontan.co.id
Leave a Reply