Timses Beberkan Jurus Prabowo-Sandi Kejar Tax Ratio 16%

Jakarta, Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berjanji akan meningkatkan tax ratio atau rasio jumlah pajak yang dikumpulkan pada suatu masa dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) hingga 16%. Caranya, dengan memangkas pajak.

Anggota BPN Prabowo-Sandi, Dradjad Wibowo mengatakan, pengurangan pajak tidak akan mengurangi jumlah penerimaan. Secara sederhana, dia bilang, dengan pajak yang rendah maka makin banyak orang yang membayar pajak.

“Ibaratnya kita menggeser pajak, seperti orang bisnis ritel ke orang bisnis grosir. Marginnya kecil tapi omzetnya lebih besar,” katanya di Media Center Prabowo-Sandi Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Dradjad mengatakan, pajak yang bakal dipangkas ialah pajak penghasilan (PPh). Namun, dia belum bisa memaparkan pajak penghasilan mana yang akan dipangkas serta besarannya.

“Sementara PPh, nanti apakah orang pribadi atau badan terlebih dahulu akan dibahas setelah Probowo-Sandi terpilih, saya pribadi lebih pengin PPh orang pribadi, tapi tentatif,” ungkapnya.

Pemerintah sendiri telah melaksanakan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Tapi, Dradjad menilai itu belum mampu menggenjot tax ratio. Sebab, base erosion and profit shifting (BEPS) yakni strategi perencanaan pajak yang memanfaatkan kelemahan dalam peraturan perpajakan domestik untuk ‘menghilangkan’ atau mengalihkan keuntungan ke negara lain yang punya tarif rendah atau bebas pajak, belum tertangani.

“Jadi begini pemerintah sudah melakukan macam-macam cara untuk menaikan basis pajak, faktanya tax ratio tambah merosot, tax amnesty yang katanya nanti akan meningkatkan basis pajak, tax ratio faktanya nggak. Kenapa demikian BEPS tidak tertangani, basis erosion and profit shifting itu nggak tertangani,” ujarnya.

“Karena tarif kita terlalu tinggi dibandingkan negara sekitar kita, sehingga orang memilih menempatkan uangnya di negara lain,” sambungnya.
Oleh karena itu, dia bilang, Prabowo Sandi akan menurunkan tarif pajak tersebut. Sejalan dengan itu, Prabowo-Sandi akan mendorong penerapan teknologi informasi (TI) untuk menertibkan pajak.

“Kalau dia (pajak) kita turunkan, kira-kira sekompetitif negara-negara sekitar, dia akan rugi naruh negara sekitar, kan kena biaya adminsitrasi compliance segala macam dia akan rugi. Kemudian di kita, kita akan kejar, ini sudah diturunkan (pajak), karena nanti akan ketahuan, dengan konsep yang kita buat itu, siapa menempatkan dana di mana akan mudah ditelusuri,” tutupnya.

Sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only