Duet Kebijakan Fiskal-Moneter Perkuat Otot Rupiah

Jakarta. Duet otoritas fiskal dan moneter untuk menurunkan defisit neraca transaksi berjalan alias current account deficit terus berlangsung. Kementerian Keuangan (Kemkeu) dan Bank Indonesia (BI) bahu-membahu meramu kebijakan menyedot dan menahan dollar agar lebih betah disistem keuangan dalam negeri.

Terbaru, BI memperluas cakupan pengaturan atas transaksi perbankan terkait utang luar negeri (ULN). Lewat Peraturan BI (PBI) No 21/1/PBI/2019, BI memasukkan komponen baru penghitungan kewajiban bank dalam valuta asing.

Direktur Departemen Surveilans Sistem Keuangan BI Yanti Setiawan, Kamis (24/1) menjelaskan, aturan ini untuk memudahkan BI mengawasi peredaran valuta asing (valas) yang keluar masuk industri perbankan. Pantauan ini penting karena keluar masuknya valas khususnya dollar Amerika Serikat bisa menekan nilai tukar rupiah.

Kemkeu saat ini juga tengah meracik kebijakan insentif perpajakan untuk menahan lebih lama modal asing alias reverse tobin tax. “Ini adalah insentif bagi pemilik valuta asing yang mau menyimpan dananya lebih lama di sistem keuangan dalam negeri,” tegas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara (24/1). Targetnya insentif ini bisa menahan uang yang sudah ada di Indonesia, tetap bertahan.

Namun, hingga kini BKF belum memastikan skema insentif reverse tobin tax ini. Sebagai gambaran, di negara lain, kebijakan ini adalah kebalikan dari tobin tax yang mengenakan pajak atas tinggi transaksi valuta asing.

Sebelumnya pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 1/2019 yang mewajibkan eksportir sumber daya alam (SDA) untuk membawa pulang devisa hasil ekspor. Di PP ini, pemerintah memberikan ancaman tegas bagi eksportir bandel, mulai sanksi denda, larangan ekspor hingga mencabut izin usaha.

Ekonom Institute For Development Economic and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai, kebijakan BI dan pemerintah merupakan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah tekanan global dan lokal. “Kebijakan ini bukan untuk penguat, tapi defisit karena meski rupiah dalam tren menguat, akan hadapi tekanan saat pemilu, lalu berlanjut November saat pelantikan kebinet,” katanya.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only