Skema Gross Split Jangan Dipaksakan di Semua Blok

Riset dan kajian bermunculan mengomentari skema gross split bagi hasil migas di Indonesia.

JAKARTA, Perubahan kontrak bagi hasil migas atau production sharing contranct (PSC) dari sebelumnya skema cost recovery menjadi gross split masih menjadi perdebatan hangat. Melalui riset terbarunya, Wood Mackenzie melihat ada perubahan investasi dalam transisi kebijakan itu.

Namun perusahaan riset dan konsultan energi yang berbasis di Inggris ini tak lantas menilai skema gross split merupakan investasi yang menarik di Indonesia. Dalam laporan terbaru Wood Mackenzie bertajuk Petroleum Fiscal Systems: 2018 in Review menyebutkan, kebijakan fiskal industri migas tengah dikaji ulang.

Lembaga riset ekonomi dunia ini menyebutkan perubahan kebijakan fiskal atas industri minyak bumi sedang terjadi di sejumlah negara penghasil migas. Sebanyak 31 negara yang menjadi objek penelitian Wood Mackenzie tengah melakukan perubahan kebijakan migas secara signifikan.

Negara itu antara lain Rusia, yang kini masih terus memodifikasi persyaratan fiskal minyak dan gas bagi kontraktor di sana. Nigeria juga masih terus memperdebatkan reformasi fiskal di sektor migas. Selain itu, Irak memodifikasi persyaratan kontrak layanan untuk mendorong investasi migas.

Kemudian Brasil sudah memasuki putaran kelima kebijakan bagi hasil migasnya. Sementara Meksiko tengah menikmati hasil positif lewat penawaran yang menarik bagi investor migas serta kemudahan rantai perizinan. Angola dan Trinidad & Tobago memberlakukan persyaratan baru untuk pengembangan gas, meski aturan baru terkait hydrocarbon ditunda hingga tahun ini.

Sementara di negara lainnya, model baru kontrak bagi hasil migas tengah berlangsung di Afrika yakni penetapan kewajiban atas pajak penghasilan modal atau capital gains tax, meski tak mengintegrasikan persyaratan ke dalam kontrak.

Indonesia juga menjadi salah satu sumber penelitian Mackenzie. Hasil penelitian menyebutkan, Indonesia tengah menyelesaikan putaran pertama dengan aturan baru yakni skema gross split bagi kontraktor migas. “Respons investor suam-suam kuku,” ungkap laporan Mackenzie.

Sebelumnya, Fraser Institute atau lembaga kajian yang berbasis di Kanada mengelompokkan Indonesia masuk 10 negara yang memiliki iklim investasi terburuk sepanjang tahun 2018. Salah satunya karena regulasi dan skema kontrak gross split. “Sistem gross split dirancang dengan buruk dan mengecewakan bagi investor,” terang laporan Fraser Institute beberapa waktu lalu.

Pemerintah membantah penilaian itu. Kepala Biro Komunikasi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi, menilai survei Fraser tidak valid. Sebab, realisasi lelang blok migas di Indonesia pada tahun lalu terjadi pada sembilan blok migas dan memakai skema gross split.

Terkait riset Wood Mackenzie, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengklaim, laporan Mackenzie membuktikan gross split bisa menarik investasi migas ke Indonesia.

“Apresiasi yang diberikan Wood Mackenzie menjadi salah satu bukti gross split sangat kompetitif untuk menarik investasi migas ke Indonesia,” ungkap dia.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro menilai, sejak awal dia menyarankan skema gross split hanya sebagai opsi saja, karena tidak semua lapangan migas cocok memakai skema itu. “Jangan dipaksakan,” kata dia. Yang terpenting bukan sistem yang diubah, melainkan investasi naik dan cadangan migas meningkat.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only