Kendaraan Listrik Bebas Bea Masuk

JAKARTA. Pemerintah mematangkan kebijakan kendaraan listrik. Demi menarik minat investor dalam mengembangkan kendaraan listrik, Kementrian Perindustrian mengusulkan insentif berupa bea masuk 0% dan pemangkasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Berdasarkanpeta jalan (roadmap) pengembangan kendaraan listrik, pemerintah menargetkan hingga tahun 2025 populasi mobil listrik bisa menembus angka 20% dari total penggunaan kendaraan atau sekitar 400.000 unit dari 2 juta mobil yang diproduksi di dalam negeri.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementrian Perindustrian, Harjanto menjelaskan, pembahasan regulasi kendaraan emisi karbon rendah atau low carbonemission vehicle (LCEV), termasuk didalamnya kendaraan listrik, sudah selesai dibahas di Kementrian Perindustrian.

Adapun penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum tengah dibahas,terutama berkenaan dengan persyaratan yang akan menggunakan fasilitas insentif. Dalam implementasi tahap awal, pemerintah akan memberlakukan bea masuk serta penurunan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 0%. “Semakin rendah emisinya, mereka bisa menikmati PPnBM 0%,” terang Harjanto seusai acara Seminar Otomotif Electrified Vehicle-Concept of “xEV” and “Well to Wheel” di Gedung Kementrian Perindustrian, kemarin.

Menunggu beleid

Dengan insentif itu, Kementrian Perindustrian meyakinin akan mampu mengerek penggunaan kendaraan listrik sebagai upaya pengurangan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia.

Selainitu, kata Harjanto, pengurangan bea masuk itu diperlukan supaya listrik dapat diperkenalkan dan digunakan dahulu di Indonesia. Alhasil, impor kendaraan CBU untuk kendaraan listrik ini dapat meluas dan diterima masyarakat.

Berkaitan dengan itu, pemerintah juga mendorong investor Jepang, Korea, dan lainnya untuk membangun pabrik baterai dan industri komponen lain yang terkait kendaraan listrik. “Kami berharap terjadi pendalaman industri sehingga saat nanti kita memasuki era mobil listrik, baterainya sudah diproduksi di dalam negeri,”ungkap Harjanto.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto menjelaskan, setiap anggota Gaikindo sejatinya siap untuk memperkenalkan dan menjual kendaraan listrik di Indonesia. Hanya saja, pelaku industri menunggu beleid dan insentif yang jelas dari pemerintah untuk kendaraan LCEV tersebut.

“Insentif tentu diperlukan, seperti dari pengurangan pajak. Misalnya perlu ada penuruan PPnBM untuk kendaraan listrik,” kata Jongkie. Ia menilai, untuk pengembangan infrastruktur seperti misalnya stasiun pengisian bahan bakar listrik umum (SPLU), pemerintah bisa melibatkan pihak swasta.

Deputy Director-General Manufacturing Industries Bureau, Ministry of Economy, Trade and Industry (METI) Jepang, Yodi Ueda mengemukakan, Jepang berupaya akan terus bekerjasama dengan Indonesia untuk dapat bersama-sama mengembangkan kendaraan yang ramah lingkungan. “Pengembangan kendaraan listrik tetap mempertimbangkan konsumsi energi, jumlah baterai, dan infrastruktur,”ungkap dia.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only