Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membantu pemerintah pusat meningkatkan peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB). Pasalnya pada tahun lalu rangking EODB Indonesia turun.
“Kita kebut kepada peningkatan skornya yang mudah-mudahan meningkatkan rangkingnya,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Januari 2019.
Dirinya menambahkan dalam meningkatkan skor yang menjadi penilaian EODB sebuah negara memang menjadi keharusan. Apalagi dalam peringkat yang ditetapkan dalam rangking kemudahan berusaha, Indonesia juga bersaing dengan negara lain.
“Kalau ranking itu adalah bagaimana negara, kota lain, kota lain enggak bisa kita kontrol tuh. Jadi yang perlu kita lakukan adalah meningkatkan skor kita secara signifikan sehingga dibandingkan peningkatan yang lain kita meningkat rangkingnya,” jelas dia. Anies menjelaskan, Indonesia berhasil meningkatkan skornya sehingga rangkingnya meningkati di 2017. Namun pada tahun lalu, reformasi kemudahan berusaha yang dilakukan pemerintah Indonesia tidak lebih baik dari yang dilakukan negara lain.
Berdasarkan laporan Bank Dunia, Indonesia menduduki peringkat 73 dengan indeks 67,98. Indonesia berada di bawah negara tetangga seperti Vietnam di posisi 69 dengan indeks 68,36, Singapura peringkat 2, Malaysia peringkat 15, dan Thailand peringkat 27.
Menurut Bank Dunia, Indonesia melakukan reformasi di tiga kategori yakni mempermudah proses memulai bisnis, mendaftarkan properti, dan meningkatkan akses ke kredit. Sementara Vietnam memprioritaskan kemudahan kontrak, pembayaran pajak, dan memulai bisnis.
Adapun Malaysia menerapkan enam reformasi dan memulai bisnis dengan lebih mudah, yakni memperkenalkan sistem registrasi online untuk pajak barang dan jasa. Sementara Thailand membuat pembayaran pajak menjadi lebih mudah dengan meningkatkan platform online untuk menghitung dan mengajukan pajak penghasilan perusahaan.
Sumber : medcom.id
Leave a Reply