Target SPT 80% WP terdaftar

Kenaikan jumlah wajib pajak (WP) diharapkan mampu mendongkrak jumlah penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahun ini. Direktorat Jenderal Pajak menargetkan penyampaian SPT pajak baik badan maupun orang pribadi mencapai 80% dari wajib pajak (WP) terdaftar yang wajib melaporkan SPT.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal mengatakan, Dirjen Pajak menargetkan akan ada kenaikan pelaporan SPT di tahun ini. Salah satu faktornya adalah adanya kenaikan jumlah wajib pajak terdaftar.

Meski begitu, Yon mengakui hingga saat ini pihaknya belum menetapkan berapa besar target WP wajib SPT. Namun, tahun lalu jumlah WP wajib SPT sebanyak 17,6 juta.

Yon juga belum bisa membeberkan berapa banyak jumlah kenaikan SPT yang dilaporkan tahun ini. “Belum ditetapkan, mungkin seminggu atau dua minggu lalu,” ujar Yon, Jumat (10/2).

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only