Wow, Tunggakan Pajak Pemilik Kendaraan di Sragen Capai Rp 26 Miliar

SRAGEN – Tungggakan pajak kendaraan bermotor di Sragen cukup fantastis mencapai Rp 26 miliar pada tahun berjalan. 

Kasi Pajak dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Kiswanto menyampaikan, sebenarnya sejumlah upaya sudah dilakukan guna mengefektifkan pembayaran pajak. Seperti menggandeng bhabinkamtibmas.

”Kerja sama dengan bhabinkamtibmas ini sebenarnya sudah sejak 2014. Lebih efektif dalam penagihan tunggakan. Istilahnya orang diparani polisi dengan orang lain beda, lebih segan. Terus pada mbayar pajak,” terang Kiswanto Selasa (2/12).

Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan menyampaikan pihaknya terbuka untuk kerja sama dengan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Sragen membantu menyampaikan surat keterangan pajak. ”Kalau mereka belum bayar pajak, kita diminta bantuan menyampaikan ke warga tingkat kelurahan atau desa. Jadi, lewat bhabinkamtibmas mereka door to door,” terang kapolres.

Surat yang disampaikan oleh bhabinkamtibmas khusus pajak kendaraan bermotor. Langkah ini juga membantu warga. Bhabinkamtibmas menerima masukan dan berkomunikasi dengan warga. ”Jika ada masukan atau komplain, kenapa kok telat, kenapa tidak bisa bayar, ini kita rangkum kita sampaikan kepada UPPD untuk dilakukan evaluasi,” pungkas Yimmy. 

Sumber : Jawapos.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only