Optimalkan Perolehan Pajak, BPRD DKI Diminta Gandeng BPN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pendapatan pajak dan retribusi daerah Rp 44,18 triliun untuk tahun 2019. Untuk mengoptimalkan raihan pajak, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI diminta untuk berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, kerja sama ini perlu untuk menetapkan kesamaan data alamat wajib pajak (WP). Sehingga nantinya petugas dapat melakukan penagihan terhadap WP yang memiliki tunggakan.

“Kesamaan alamat WP yang jelas dan benar sangat penting demi menghindari piutang pajak oleh WP,” katanya seperti dilansir dari Beritajakarta.id, Senin (11/2).

Dia mengungkapkan, saat ini masih banyak WP yang belum menunaikan kewajibannya. Salah satu penyebabnya adalah karena tidak jelas dan benarnya alamat WP.

“BPRD dapat bekerja sama dengan BPN yang saat ini sedang melaksanakan sertifikasi tanah dengan program satu peta. Sehingga data alamat WP bisa diketahui dengan jelas dan benar,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpesan kepada jajarannya di BPRD untuk meningkatkan pelayanan agar warga taat membayar pajak. Dia ingin ada terobosan dalam membantu warga membayar pajak.

Sementara itu, Kepala BPRD Faisal Syafruddin menuturkan akan meningkatkan pendapatan pajak dari semua sektor. Salah satu caranya dengan melakukan penagihan pajak ke rumah warga.

“Kita memperoleh dari apa yang kita lakukan dengan cara door to door untuk pajak kendaraan bermotor. Untuk pajak PBB P2 kita lakukan seperti itu juga. Alhamdulillah potensinya kemarin kita bisa surplus hampir Rp 1 triliun lebih di pajak PBB P2,” tutupnya.

Sumber : merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only