Memacu Ekspor Mobil, Menekan Defisit Neraca Dagang

JAKARTA, Upaya pemerintah mendorong ekspor terus berlanjut. Terbaru dengan menebar kemudahan ekspor kendaraan bermotor utuh atau completely built up (CBU).

Berlaku sejak 1 Februari 2019, Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-01/BC/2019 tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk ini memangkas prosedur ekspor mobil utuh. “Kami hilangkan beberapa prosedur tahapan ekspor kendaraan CBU, sehingga eksportir dapat insentif dalam bentuk penghematan biaya-biaya,” uajr Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat peluncuran kebijakan simplifikasi prosedur CBU di Pelabuhan Indonesia Kendaraan Terminal (IKT), Tanjung Periok, Selasa (12/2).

Sebelum aturan baru ini keluar, eksportir kendaraan bermotor wajib megajukan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), menyampaikan Nota Pelayanan Ekspor (NPE), dan pembetulan jumlah dam jenis barang paling lambat sebelum barang masuk kawasan pabean.

Tak hanya itu, proses ekspor juga lewat proses grouping atau pengelompokan ekspor, seperti berdasar waktu keberangkatan kapal negara tujuan, vehicle identification number (VIN), jenis transmisi, sarana pengangkut, dan waktu produksi.

Data Ditjen Bea Cukai yang dihimpun dari PT Astra Daihatsu Motor menunjukkan simplifikasi prosedur dapat menurunkan average stock level sebesar 36% dari 1.900 unit per bulan menjadi 1.200 unit perbulan. Kebutuhan truk untuk transportasi juga menurun dari 26 unit menjadi 21 unit. Ini bisa menghemat ongkos transportasi Rp 685 juta per tahun. Biaya logistik yang terdiri dari man hour, biaya pengangkutan (trucking cost), direct dan indirect materials juga turun hingga 10%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, kemudahan ini bisa mengurangi biaya logistik seperti penyimpanan, biaya bongkar muat atau handling hingga biaya trucking. Alhasil, ada penghematan Rp 750.000 rupiah per unit mobil.

Ini jumlah yang besar, mengingat jumlah kendaraan yang diekspor tahun lalu mencapai 297.000 unit. “Menurut estimasi, dari lima perusahaan eksportir mobil CBU yang terbesar, total efisiensinya mencapai Rp 314,4 miliar per tahun,” imbuh Menkeu.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto berharap, ekspor kendaraan bermotor tahun ini bisa mencapai 400.000 unit, dan 95% di antaranya adalah kendaraan CBU. Angka ini bisa bertambah bila Perjanjian CEPA dengan Australia bisa diteken tahun ini.

Wakil Ketua Umum Kadin Johnny Darmawan optimistis kebijakan ini akan berdampak positif bagi ekonomi. “Ekspor bisa naik, lapangan kerja bertambah, pajak juga naik,” ujar Johnny. Tak hanya produsen mobil untung, harapannya pemerintah juga bisa tekan defisit neraca dagang yang di 2018 mencapai US$ 8,75 miliar, terbesar sejak 1975.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only