PNBP Subsektor Minerba Sudah 13,64% dari Target

Jakarta. Memasuki pekan ketiga bulan Februari, nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari subsektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) tercatat sebesar Rp 5,9 triliun. Jumlah itu 13,64% dari target yang dipatok tahun ini sebanyak Rp 43,26 triliun.

Direktur Penerimaan Minerba Kementerian ESDM, Jonson Pakpahan mengatakan pencapaian tersebut masih sesuai dengan rentang nilai yang di targetkan. Pasalnya, setiap bulan Kementerian ESDM mematok target rata-rata PNBP minerba berkisar Rp 3,3 triliun hingga Rp 3,7 triliun. “Supaya aman saja untuk mencapai target akhir tahun, kami menargetkan rata-rata sebesar itu. Apabila realisasinya kurang, kami harus lihat, kenapa kurang?” ungkap dia, Kamis (21/2).

Jonson bilang, target PNBP minerba tahun ini ditentukan dengan memperhitungkan sejumlah asumsi, yakni harga batubara acuan (HBA), kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS), serta produksi batubara.

Dengan asumsi HBA sebesar US$ 80 per ton dan kurs rupiah senilai Rp 15.000 per dollar AS, maka untuk mencapai target PNBP Rp 43,26 triliun, produksi batubara yang dibutuhkan bisa mencapai 530 juta ton. Merujuk pada data Kementerian ESDM, hingga 14 Februari 2019, produksi batubara tercatat sebesar 21,47 juta ton atau setara 4,39% dari target sebesar 489,12 juta ton.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only