Pemerintah Siap Melunasi Utang Subsidi di April

JAKARTA. Kementerian Keuangan siap menyelesaikan kurang bayar atau utang atau utang subsidi kepada beberapa BUMN beberapa tahun terakhir. Rencananya pemerintah akan melunasi utang subsidi pupuk dan subsidi energi yang totalnya melebihi Rp20 triliun. 

Utang subsidi energi yang belum dibayarkan pemerintah ke PT Pertamina dan PT PLN ditaksir bisa mencapai Rp 18,2 triliun. Perinciannya adalah total utang ke Petamina atas subsidi pemerintah pada 2016 dan 2017 sebesar Rp 15,91 triliun. Sementara, utang subsidi listrik ke PLN mencapai Rp 2,29 triliun.

Kewajiban ini masih ditambah lagi dengan utang subsidi pupuk pemerintah kepada sejumlah perusahaan yang tergabung dalam induk BUMN pupuk yakni PT Pupuk Indonesia Holding Company sebesar Rp 9 triliun.

Direktur Jendral Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan Kemkeu akan mengulas berapa total utang subsidi pemerintah, baik subsidi pupuk maupun energi.

“Terakhir audit subsidi pupuk itu seingat saya (kurang bayarnya) Rp 6 triliun sampai Rp 7 triliun. Kalau menjadi Rp 9 triliun, itu mungkin ada tambahan lagi yang nanti akan kami lihat,” ujarnya, Rabu (20/2).

Sementara , untuk utang subsidi pemerintah ke Pertamina memang di atas Rp 10 triliun. Sedangkan utang subsidi ke PLN, menurutnya, relatif kecil, yakni sekitar Rp 2 triliun sampai Rp 3 triliun.

Meski begitu, ia memastikan kalau pemerintah sudah mengalokasikan pagu dalam anggaran subsidi APBN 2019 untuk menyelesaikan ragam utang subsidi tersebut. Namun, ia masih enggan memastikan kapan pastinya pemerintah akan melunasi utang subsidi tersebut.

Yang jelas, kalau tidak ada halangan, pemerintah sudah bisa melunasi hutang tersebut mulai April 2019. “Nanti kami lihat, apakah (pembayarannya) di bulan April, Mei, atau Juni 2019,” tuturnya.

Salah satu BUMN yang punya piutang subsidi yakni PT Pertamina untuk sementara belum mau merinci besaran utang subsidi yang harus dibayarkan oleh pemerintah. “Kami masih menunggu hasil laporan keuangan audited,” ucap Arya Dwi Paramita, Media Communication Manager Pertamina.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah menilai, pembayaran utang subsidi yang besar memang berpotensi menambah beban defisit anggaran. “Pemerintah mesti jeli melihat cash flow, kalau penerimaan negara meningkat, ya, bisa saja membayar hutang subsidi. Tapi, kalau penerimaan turun, pemerintah pasti akan menunda dulu membayar utang subsidi,” kata Piter, Kamis (21/2).

Selain itu, pembayaran utang subsidi tersebut juga pada akhirnya akan menguntungkan perusahaan pelat merah yang pada akhirnya juga menjadi penerimaan negara bukan pajak.

Adapun anggaran keseluruhan subsidi yang ditanggung pemerintah pada tahun ini sebesar Rp 224,3 triliun. Alokasi subsidi tersebut melonjak hingga 43,6% dibandingkan dengan alokasi subsidi pada APBN 2018 yang hanya sebesar Rp 156,23 triliun. 

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only