Sri Mulyani: Pengusaha Lihat Muka Saya seperti Penagih Pajak

Jakarta. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani keheranan saat menghadiri Diklat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jaya 2019. Sejak memasuki lift hingga menuju ruangan diklat, ia terus menerus menerima laporan pembayaran pajak dari pengusaha.

Kata Ani, sapaannya, satu persatu pengusaha muda yang menjabat tangannya mengaku telah membayar pajak. Hal tersebut membuat Ani merasa tidak nyaman, lantaran dirinya dianggap seolah sebagai penagih pajak.

“Dari tadi saya semenjak dijemput di lift sampai sekarang semua selalu mengatakan ‘Bu saya sudah bayar pajak, Bu saya sudah’. Saya enggak ngapa-ngapain, saya diam saja kenapa orang kalau ketemu saya selalu harus ngomong ‘Bu saya sudah bayar pajak’,” ungkap Ani saat memberikan sambutan di acara Diklat HIPMI Jaya 2019 di Ritz-Carlton Pasific Place, Jakarta, Rabu, 27 Februari 2019.

Ani mengungkapkan selama ini ia tidak pernah menagih pembayaran pajak secara langsung kepada pengusaha maupun dalam forum-forum pertemuan-pertemuan. Namun citra yang muncul mengharuskan dirinya legowo dicap sebagai penagih pajak.

Karenanya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun mengapresiasi pembayaran pajak yang dilakukan penguasa dengan sadar dan tepat waktu. Kewajiban tersebut telah mendorong angka penerimaan pajak 2018 sebesar Rp1.315,9 triliun.

Realisasi tersebut mencapai 92,4 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebesar Rp 1.424 triliun. Menurutnya, angka penerimaan pajak tersebut sudah melampaui target pemerintah.

Loh kayaknya muka saya itu muka nagih (penagih) kali ya, padahal saya tuh diam saja. Target tahun lalu tercapainya lebih tinggi, ini karena para pengusaha membayar pajak dengan baik. Jadi saya berterima kasih kepada Anda semuanya,” tutur dia.

Secara rinci, penerimaan pajak nonmigas terdiri dari PPh nonmigas sebesar Rp686,8 triliun atau 84,1 persen dari target; pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp538,2 triliun atau 99,3 persen dari target. Kemudian, pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp19,4 triliun atau 111,4 persen dari target; dan pajak lainnya sebesar Rp6,8 triliun atau 70,1 persen dari target.

Di sisi lain, penerimaan dari PPh migas tercatat sebesar Rp64,7 triliun atau 169,6 persen dari target. PPh migas tumbuh tinggi yaitu mencapai 28,6 persen secara tahunan, meskipun tidak setinggi pertumbuhan tahun sebelumnya yang mencapai 39,4 persen.

Jika dilihat secara sektoral, penerimaan pajak dari beberapa sektor utama tercatat tumbuh double digit. Penerimaan pajak dari industri pengolahan mencapai Rp363,60 triliun atau tumbuh 11,12 persen. Pertumbuhan tersebut lebih rendah dibandingkan 2017 yang sebesar 18,28 persen.

Kemudian, penerimaan pajak dari sektor perdagangan mencapai Rp234,46 triliun atau tumbuh 23,72 persen, lebih rendah dari pertumbuhan pada 2017 yang mencapai 25,09 persen. Penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi mencapai Rp162,15 triliun atau tumbuh 11,91 persen lebih tinggi dari pertumbuhan pada 2017 yang hanya sebesar 8,57 persen.

Lalu, penerimaan pajak dari sektor konstruksi dan real estat mencapai Rp83,51 triliun atau tumbuh 6,62 persen, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 2017 yang sebesar 7,16 persen. Penerimaan pajak dari sektor pertambangan mencapai Rp80,55 triliun atau tumbuh 51,15 persen. Pertumbuhan ini lebih baik dibandingkan 2017 yang mencapai 40,83 persen.

Selanjutnya, penerimaan pajak dari sektor pertanian mencapai Rp20,69 triliun atau tumbuh 21,03 persen, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 2017 yang sebesar 28,75 persen.

Sumber : medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only