Insentif Kepabeanan untuk Meningkatkan Ekspor

Jakarta. Pada acara sarasehan laporan Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) di Kementerian Keuangan, 18 Februari lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan insentif kepada pelaku industri berorientasi ekspor. Nilai insentif yang digelontorkan tercatat mencapai Rp 57,28 triliun pada 2017 lewat KB maupun KITE.

Untuk melihat dampak dari insentif tersebut, Direktorat Jenderal Bead dan Cukai Kemenkeu bekerja sama dengan University Network for Indonesia Export Development (Unied) melakukan survei terhadap 1.606 perusahaan yang memperoleh insentif. Dari hasil survei diketahui bahwa dari 1.606 perusahaan penerima insentif mencatat nilai ekspor sebesar Rp 780,8 triliun sepanjang 2017. 

Besarnya produktivitas industri tersebut mendongkrak penerimaan negara dalam berbagai bentuk setoran pajak sebesar Rp 85,49 triliun untuk pajak pusat dan Rp 5,11 triliun untuk pajak daerah. Artinya, ada penerimaan sebanyak Rp 90,6 triliun yang masuk ke kas negara. Selain itu, juga berdampak pada penciptaan lapangan kerja sebanyak 1,95 juta orang hingga penciptaan industri turunan hingga 95.251 jaringan usaha.

Diketahui bahwa insentif tersebut diberikan kepada industri dengan penerima fasilitas KB adalah penangguhan bea masuk dan pembebasan PPN, PPnBM, PPh, hingga pembebasan cukai. Sementara untuk insentif industri penerima fasilitas KITE adalah pembebasan PPN dan Bea Masuk barang impor yang masuk kategori bahan baku industri tujuan ekspor.

Apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan tersebut menjadi sesuatu yang cukup menggembirakan di tengah kondisi tren defisit pada neraca perdagangan Indonesia. Sebagaimana diketahui, sepanjang 2018 defisit neraca perdagangan Indonesia sebesar 8,57 miliar dolar AS. Pada Januari 2019, defisit kembali terjadi yakni sebesar 1,16 dolar AS –defisit terbesar sejak Januari 2014. 

Buruknya kinerja perdagangan sepanjang 2018 disebabkan oleh dua sisi, yakni anjloknya pertumbuhan ekspor serta akselerasi impor yang tajam. Ekspor hanya tumbuh 6,7 persen, jauh di bawah performa tahun 2017 yang tumbuh sampai 16,2 persen. Sementara impor malah mengalami akselerasi dari 15,7 persen pada 2017 menjadi 20,2 persen pada 2018.

Faktor utama pendorong lonjakan defisit neraca perdagangan pada 2018 adalah pelebaran defisit di sektor migas yang mencapai 12,4 miliar dolar AS. Peningkatan harga minyak dunia hampir di sepanjang 2018 telah mendorong lonjakan impor minyak negara-negara net-importir minyak seperti Indonesia. Impor migas Indonesia melonjak dari 24,3 miliar dolar AS pada 2017 menjadi 29,8 miliar dolar AS 2018, atau tumbuh 22,6 persen.

Dengan demikian, berkaca dari data insentif industri baik bagi penerima fasilitas KB dan KITE, yang bisa dikatakan cukup berhasil, maka kebijakan ini sudah selayaknya untuk dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan. Namun, hal tersebut juga harus diikuti dengan perbaikan dari sisi lainnya, agar defisit negara perdagangan bisa diatasi secepat mungkin, dengan menitikberatkan pada dua aras utama, yakni meningkatkan kinerja ekspor serta investasi pada sektor-sektor produktif seperti industri manufaktur dan pangan. 

Ini cukup beralasan, pasalnya kontribusi ekspor sektor pengolahan dan industri manufaktur dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan. Pada 2018 kontribusinya sekitar 135 miliar dolar AS, atau meningkat sebesar 8 persen jika dibandingkan dengan 2017 yakni sebesar 125 miliar dolar AS. Sementara, pada 2016 sebesar 109,7 miliar dolar AS atau mengalami peningkatan sebesar 75,6 persen terhadap total ekspor Indonesia pada tahun yang sama.

Dan, untuk mendorong kinerja ekspor, beberapa langkah strategis yang bisa dilakukan di antaranya adalah, pertama, perbaikan tata kelola logistik nasional. Bank Dunia telah merilis Logistic Performance Index (LPI) 2018 yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-46 atau naik 17 peringkat dari posisi dua tahun sebelumnya. Peringkat Indonesia meningkat ke posisi 46 dengan skor 3,15 atau naik 17 tingkat dari sebelumnya di posisi 63 dengan skor 2,98. 

Dari semua aspek penilaian LPI 2018, aspek kepabeanan meraih skor terendah sebesar 2,67. Sementara itu, aspek penilaian tertinggi adalah ketepatan waktu dengan skor 3,67. Aspek lainnya yaitu infrastruktur dengan skor 2,89, pengiriman barang internasional 3,23, kualitas dan kompetensi logistik 3,1, dan pencarian barang sebesar 3,3. 

Pada sisi lain, biaya logistik Indonesia saat ini rata-rata sebesar 24 persen dari PDB, yang sekaligus menunjukkan bahwa kinerja sistem logistik nasional masih kurang signifikan meskipun konektivitas infrastruktur sudah selesai dikerjakan oleh pemerintah. Sehingga manajerial dan tata kelolanya harus diperbaiki secara komprehensif agar memiliki dampak langsung dan nyata terhadap biaya logistik.

Kedua, pemerintah perlu membantu para pelaku industri terkait dengan membuka akses pasar di luar negeri (untuk tujuan ekspor), sebagai jaminan jangka panjang bahwa semua produk dalam negeri menjadi kompetitif di pasar dunia. Peran ini bisa dilakukan oleh pemerintah dengan: (a) Memperkuat perjanjian kerja sama baik secara bilateral maupun multilateral dengan negara-negara tujuan ekspor, sehingga terbangun ikatan dan kerjasama yang kuat tanpa terpengaruh kondisi ketidakpastian global. 

(b) Meningkatkan perjanjian kerja sama regional dan antarkawasan untuk menciptakan negara-negara penghubung agar ekspor Indonesia dapat menjangkau negara-negara dalam kawasan atau regional tersebut. Dampak dari kebijakan ini adalah menekan biaya distribusi serta penguatan dalam perjanjian multilateral yang final dan mengikat.

Ketiga, mendorong para pelaku usaha untuk menggalakkan investasi di negara tujuan agar fasilitasi perdagangan semakin lancar. Beberapa bentuk investasi yang dapat dilakukan tersebut yakni membangun sarana pergudangan, dan membangun pabrik pengemasan. Keempat, mendorong munculnya pengusaha-pengusaha muda nasional dengan skala internasional untuk membuka jaringan dan jalan utamanya di negara-negara non tradisional. 

Jika hal-hal tersebut di atas dapat dijalankan secara sinergis, ditambah dengan insentif-insentif yang diberikan oleh pemerintah khususnya terhadap industri penerima fasilitas kepabeanan baik KB maupun KITE, dipastikan bahwa kinerja ekspor nasional akan meningkat. Yang pada akhirnya akan berdampak langsung terhadap pengurangan defisit neraca perdagangan.

Sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only