Per 25 Februari, Baru 1,2 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Secara Online

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyampaikan jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) mencapai 1,2 juta wajib pajak hingga Senin (25/2) pagi. Dari total tersebut, sebanyak 61 ribu merupakan wajib pajak badan.

“Seluruhnya dilaporkan melalui e-filling, sementara yang manual belum dihitung,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama di kantornya, Jakarta, Senin (25/2).

Menurutnya, penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi biasanya baru melonjak pada akhir Maret. Namun, ia belum menetapkan target pelaporan SPT pada tahun ini.

Di sisi lain, Ditjen Pajak juga mendorong penyampaian SPT dilakukan secara online. Yoga menargetkan penyampaian secara online dapat melebihi 80% dari total pelapor. Adapun, penyampaian SPT secara online membutuhkan waktu yang singkat dibandingkan pelaporan secara manual.

Adapun, Yoga mengatakan kepatuhan wajib pajak orang pribadi karyawan mengalami penurunan, sementara wajib pajak orang pribadi non karyawan meningkat. Pada 2018, rasio kepatuhan wajib pajak orang pribadi karyawan mencapai 72% atau menurun dibandingkan pada 2017 sebesar 75%.

Kemudian, rasio wajib pajak orang pribadi non karyawan mencapai 74% pada 2018, menurun dibandingkan tahun sebelumnya 62%. Penurunan kepatuhan wajib pajak orang pribadi karyawan disebabkan oleh peningkatan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) pada 2016.

Di sisi lain, rasio kepatuhan wajib pajak badan juga mengalami penurunan. Pada 2018, rasio wajib pajak badan mencapai 59%, semenatara pada tahun sebelumnya sebesar 65%. “Penurunan kepatuhan wajib pajak badan perlu penelitian lebih jauh,” ujarnya.

Guna mendorong kepatuhan, Ditjen Pajak telah menyiapkan beberapa strategi. Beberapa di antaranya ialah perbaikan sistem pelayanan dan pembukaan layanan konsultasi SPT di luar kantor, seperti di pusat perbelanjaan dan kantor kelurahan atau kecamatan. Layanan konsultasi SPT di luar kantor tersebut berada pada booth Pojok Pajak.

Selain itu, Ditjen Pajak juga bekerja sama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IPI) dan mahasiswa relawan pajak untuk membimbing wajib pajak menyampaikan e-filling. “Bahkan tahun ini ada ribuan mahasiswa di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) atau Pojok Pajak,” ujarnya.

Sumber : katadata.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only