Aturan Main E-commerce Masih Menunggu WTO

Kemdag menyatakan perlu menunggu hasil aturan WTO terkait e-commerce

Jakarta. Kementerian Perdagangan memastikan beleid Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Transaksi Melalui Sistem Elektronik (TMSE/e-commerce) tak bisa kelar waktu dekat. Pasal nya, pemerintah tak ingin aturan e-commerce yang di terbitkan berumur pendek, lantaran Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization  (WTO) yang kini sedang di susun.

Menurut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, kini Indonesia memantau perkembangan pembahasan aturan di WTO sebelum membuat aturan di dalam negeri. “Jadi jangan sampai kami mengeluarkan PP ini, tapi nanti berbeda dengan aturannya yang berlaku global,” ujar Enggartiasto, Selasa (12/3).

Salah satu poin yang rawan berbeda dengan aturan WTO adalah soal pengaturan jenis barang yang dijual dalam e-commerce. Meskipun demikian, ia menegaskan pemerintah tetap akan mengatur mekanisme penjualan barang lokal dan impor, tapi tidak akan tertuang dalam RPP e-commerce tersebut.

Enggartiasto menyebutkan, pengaturan agar penyedia platform jual beli daring ini menjual barang-barang produksi dalam negeri nantinya hanya akan berbentuk imbauan. Asal tahu saja, saat ini terdapat perusahaan e-commerce yang menjual barang impor yang menjual barang impor dengan persentase hingga 90% di platformnya.

“Kami sudah bicara bagaimana marketplace memprioritaskan menjual produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal,” terangnya.

Menanggapi ini, Ketua Umum Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung berharap agar aturan e-commerce nantinya bisa memberikan kesetaraan antara pemain lokal dan asing dalam industri ini. “Poin ini yang membantu tumbuh kembang e-commerce,” ujarnya.

Meskipun demikian, idEA Ignatius Untung mengaku hingga kini belum mengetahui hasil akhir dari RPP tersebut.

Sebagai gambara pemerintah telah melakukan pembahasan RPP ini sejak tahun 2017. Selain pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 74/2017 tentang Peta Jalan E-commerce tahun 2017-2019.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only