Sri Mulyani: Wajib Pajak Besar Sumbang 31 Persen dari Total Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan penggunaan pajak kepada para pengusaha. Menurut dia, para pembayar pajak, seperti para pengusaha yang hadir memiliki peran yang penting dalam ekonomi Indonesia.

“Untuk menjadikan Indonesia kompetitif dan produktif hanya bisa dilakukan kalau sinergi antara pemerintah dan dunia usaha baik,” kata Sri Mulyani di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2019.

Menurut dia, sinergi antara pemerintah dan pengusaha juga agar kesejahteraan masyarakat bisa semakin merata.

Hal itu dia sampaikan saat Direktorat Jenderal Pajak memberi apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak atau KPP di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.

Dia mengatakan pembayaran pajak di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar itu mencapai 31 persen dari keseluruhan pajak. Menurut dia, hasil pajak para pengusaha itu, digunakan untuk pembangunan Indonesia.

Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih cukup tinggi, meski situasi 2018 tidak mudah. “Kita tumbuh 5,17 persen,” ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan pajak digunakan untuk stimulasi ekonomi Indonesia. Bentuk seluruh pajak 2015 hingga 2018, kata dia, untuk membangun 41 ribu meter jembatan dan jalan baru, 782 km jalan tol, dan 500 ehektar jaringan sawah teririgasi.

Juga, kata dia, pajak digunakan untuk membangun 10 lokasi pariwisata, 735 km reaktivasi dari jalur ganda kereta api. “Pembangunan LRT, MRT dan 1 juta lebih rumah yg dibangun dari uang pajak 2015 hingga 2018,” ujar Sri Mulyani.

Sumber: Tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only