Ekonom: Kelas Menengah Tumbuh tapi Kepatuhan Pajak Rendah

 Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan penerimaan pajak saat ini masih terlalu kecil. Penerimaan tersebut terjadi baik untuk pajak penghasilan (PPh 21) perorangan maupun pajak badan (PPh badan).

“Pajak dari PPh 21 dan pajak badan kontribusinya masih terlalu kecil bagi APBN. Padahal masyarakat kelas menengah saat ini meningkat, tapi kepatuhan bayar pajak rendah,” kata Aviliasi saat menjadi narasumber dalam acara diskusi “100 Ekonom Perempuan Memandang ke Depan” di Hotel Atlet Century, Jakarta Selatan, Selasa 26 Maret 2019.

Adapun dalam rilis Kementerian Keuangan melalui APBN Kita, realisasi penerimaan pajak periode Januari-Februari 2019 mencapai Rp 177,24 triliun. Jumlah ini naik 9,97 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun, penerimaan itu baru mencapai 9,92 persen dari yang ditargetkan oleh pemerintah. Merujuk pada APBN 2019, sepanjang tahun pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.786,38 triliun dari total pendapatan negara sebanyak Rp 2.165,1 triliun.

Menurut Aviliani jika kepatuhan bayar pajak bisa ditingkatkan maka akan sangat membantu bagi pemerintah untuk mengurangi defisit yang ada terutama di dalam APBN. Selain itu, peningkatan kepatuhan pembayaran pajak juga bisa mengurangi pemerintah dari penggunaan utang untuk pembiayaan belanja pemerintah.

Selain itu, Aviliani menjelaskan di era industri 4.0 struktur perbedaan pendapatan antara pekerja antara informal dengan formal seringkali menjadi kurang relevan. Sebabnya, dengan hadirnya industri 4.0 berbasis digital, banyak pula profesi informal yang pendapatannya mampu melebihi profesi di sektor formal.

“Ada profesi youtuber sekarang yang pendapatannya sampai Rp 1,1 miliar per bulan. Dengan era industri 4.0 ini harusnya bisa mendapatkan pajak lebih besar apalagi skill ketenagakerjaan meningkat sehingga potensi PPh 21 naik,” kata Aviliani.

Karena itu, menurut Aviliani, dengan adanya potensi penerimaan pajak di era industri 4.0 yang besar ini seharusnya, pemerintah bisa meningkatkan kepatuhan membayar pajak. Kemudian, kata Avilani, pemerintah juga sebaiknya memiliki patokan untuk rasio pembayaran pajak bagi perusahaan atau PPh badan.

Sumber : Tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only