Pembayaran Pajak Via Online Baru 20 Persen

Perkembangan teknologi semakin canggih. Pemerintah Kabupaten Cirebon pun dituntut mandiri. Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapppenda) dalah satunya. Sudah melakukan inovasi. Transaksi pembayaran pajak pun mengarah secara online, meski belum maksimal.

Kemarin (27/3), para wajib pajak (WP) di Kabupaten Cirebon diberikan pelatihan penatausahaan pajak restoran dengan mengenalkan sistem online oleh Bappenda. Diharapkan, pembayaran pajak ke depan 100 persen melalui online.

Kepala Bappenda Kabupaten Cirebon Erus Rusmana MSi mengatakan, sejauh ini wajib pajak yang sudah melakukan pembayaran pajak secara online baru 20 % dari Wp restoran di kabupaten CIrebon. Sisanya masih manual. Ke depan diharappkan, WP bisa dilakukan secara online.

“Dengan sistem pembayaran online, sebetulnya lebih mudah dan simple. Karena dapat langsung melakukan transaksi dari rumah atau tempat usaha, asalkan terhubung dengan jaringan internet,” ujar pria yang disapa Iyus itu.

Pada prinsipnya, kata iyus, pajak restoran yakni 10% yang dititipkan para konsumen ke pengusaha restoran tersebut. rtinya, sudah banyak wajib pajak restoran yang jujur dan objektif membayarkan pajak mereka.

“Jadi intinya, kita ingin memberikan pemahaman secara aplikatif. Dan juga menggugah kesadaran para pelaku usaha di bidang restoran ini bisa lebih meningkat dalam membayarkan pajak mereka.

Maka, kita sediakan aplikai online untuk para wajib pajak ini dalam membayarkan kewajiban mereka,” terangnya.

Dia mengungkapkan, target pajak restoran dari tahun 2017 sebesar Rp 11,5 miliar, dengan realisasi Rp 12,5 miliar. Kemudian di tahun 2018, target pajak restoran Rp 12,625 miliar dan realisasinya mencapai Rp 14,5 miliar lebih.

Sedangkan target di 2019 Rp 14,500 miliar. Kini, hingga 25 Maret 2019 sudah mencapai Rp 3,5 miliar atau 24,17 persen dari target keseluruhan.

“Melihat target dan realisasi sektor pajak restoran yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun, maka kami mencoba mengupayakan pelayanan dan kemudahan bagi WP dalam melakukan pembayaran dengan cara sistem online,” paparnya.

Iyus mengaku, ingin terus mencoba menggenjot pendapatan daerah dari sektor 11 pajak yang dikelola. Dengan menerapkan sistem pembayaran pajak secara online, tentu akan mempermudah para wajib pajak membayar kewajiban mereka.

“Dari 11 sektor pajak yang kita kelola, kita terus berupaya agr pengelolaan pajak ini secara akntabel, transparan, dan yang memenuhi unsur optimalisasi. Sehingga, potensi PAD ini bisa terus meningkat,” tuturnya.

Dia menambahkan, PAD merupakan salah satu sumber dari pembiayaan pembangunan suatu daerah. Maka, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin, agar pendapatan dari 11 pajak yang dikelola itu bisa optimal dan pemerintah pun bisa mandiri.

Sumber: radarcirebon.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only