Meksiko Mengenakan Pajak untuk Platform Digital

MEXICO CITY. Kementerian Keuangan Meksiko akan mengenakan pajak bagi platform digital seperti layanan streaming video Netflix dalam rencana anggaran negara itu tahun depan.

Seperti diberitakan Reuters Selasa (9/4), Wakil Menteri Keuangan Meksiko Arturo Herrera mengatakan, total pungutan pajak Meksiko terlalu rendah bila dibandingkan dengan negara-negara Amerika Latin lainnya, sehingga perlu meningkatkan pendapatan publik.

Menyebut Netflix sebagai salah satu contoh, Herrera mengatakan sejauh ini tidak ada perjanjian internasional tentang cara mengenakan pajak layanan digital, mengingat server mereka mungkin berbasis di negara-negara seperti Amerika Serikat (AS), tetapi pelanggannya ada di berbagai negara lain. Namun Herrera mengatakan ada kesepakatan internasional, negara dapat memungut pajak pada perusahaan-perusahaan tersebut.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only