Insentif Pajak Dianggap Belum Berdampak pada Pertumbuhan Industri

Jakarta. Peneliti Center of Reform on Economics alias Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyebut kebijakan insentif pajak yang diberikan pemerintah guna menggenjot sektor industri belum begitu berdampak. Malahan, dalam beberapa waktu terakhir aliran investasi ke sektor manufaktur mengalami tren penurunan.

“Ini menggelitik karena selama ini pemerintah banyak mengeluarkan peraturan untuk memberi insentif investasi buat industri. Tapi, kebijakan tersebut sejauh ini belum berdampak terhadap pertumbuhan industri,” ujar Yusuf dalam diskusi media menjelang debat capres kelima di Hong Kong Cafe, Jakarta, Selasa, 9 April 2019. 

Ternyata, untuk memacu industri, Yusuf mengatakan insentif perpajakan tidak bisa berdiri sendiri. Berdasarkan penelitian United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), insentif pajak hanya masuk posisi ke-12 dari 15 indikator untuk menarik Investasi masuk ke dalam negeri. “Faktor seperti kepastian hukum, insentif moneter, kemudahan berbisnis, itu lebih penting dari insentif pajak,” kata Yusuf.

Berbicara soal pajak, ia juga memberi catatan lain terkait janji dalam kampanye Pilpres untuk menurunkan tarif pajak badan. Menurut dia, penurunan itu harus dilakukan secara bertahap dan diiringi dengan perbaikan administrasi perpajakan. “Jadi tidak mengilangkan potensi pajak yang didapat ketika menurunkan tarif pajak badan,” ujar Yusuf. Ia pun mengingatkan perlunya strategi menggaet perpajakan di sektor lain.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta sejumlah insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan investasi dievaluasi secara ketat efektivitasnya. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers seusai rapat terbatas mengenai kebijakan investasi dan perpajakan di Istana Kepresidenan Bogor, Bogor, Jawa Barat, akhir tahun lalu.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah memberikan insentif pajak berdasarkan kawasan seperti kawasan ekonomi khusus (KEK), kawasan industri, zona perdagangan bebas dan tempat penimbunan barang. “Nah berbagai insentif ini sekarang diminta oleh Bapak Presiden untuk dievaluasi secara sangat ketat dari sisi efektivitasnya,” ucapnya.

Pemerintah, kata Sri Mulyani, juga telah memberikan aneka insentif pajak yang telah dinikmati oleh dunia usaha. Salah satunya adalah tax holiday.

Sumber : tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only