Penerimaan Perpajakan Perlu Dioptimalkan

JAKARTA. Pemerintah di­nilai perlu mengoptimalkan penerimaan negara dari perpa­jakan dalam rangka antara lain menutup defisit dalam ang­garan negara. Sebab, peneri­maan perpajakan merupakan salah satu sumber penerimaan negara dalam menjalankan pro­gram pembangunan yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

“Ke depannya agar optimal­isasi penerimaan negara yang bersumber dari perpajakan ha­rus terus dioptimalkan dari ta­hun ke tahun,” ujar Anggota Ko­misi XI DPR Refrizal dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis (11/4).

Politisi PKS itu menuturkan, berdasarkan asumsi-asumsi makro ekonomi yang telah ditetapkan pemerintah dan DPR RI dalam APBN 2019, pendapatan negara pada 2019 diperkirakan mencapai 2.165,1 triliun rupiah, dengan peneri­maan perpajakan sebesar 1.786,3 triliun rupiah.

“Perpajakan merupakan sumbangsih terbesar bagi pen­dapatan negara. Dari Peneri­maan Negara Bukan Pajak (PNBP) sendiri sumbangan yang masuk kas negara men­capai 378,2 triliun rupiah. Se­mentara hibah mencapai 435,3 miliar rupiah,” katanya.

Sedangkan pada sektor be­lanja negara, prediksinya men­capai 2.461,1 triliun rupiah yang masing-masing akan di­gunakan untuk belanja pemer­intah pusat sebesar 1.634,3 triliun rupiah dan transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar 826,77 triliun rupiah.

Kerja Ekstra

Dengan demikian, lanjut­nya, berarti masih ada defisit 296 triliun rupiah, sehingga untuk menutup defisit, peneri­maan perpajakan harus lebih ditingkatkan. “Hal ini menun­tut kerja ekstra para Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawa­ti di Jakarta, 29 Maret 2019, mengatakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi telah mencapai 10,32 juta atau meningkat 9,4 persen dibandingkan periode sama 2018 sebesar 10,05 juta.

Sri Mulyani mengatakan se­bagian besar penyampaian SPT yang dilakukan Wajib Pajak te­lah menggunakan pelaporan secara elektronik melalui e-fil­ing di portal Direktorat Jende­ral Pajak (DJP) online. “Pelapo­ran SPT menggunakan e-filing meningkat pesat sampai 23,68 persen,” ujarnya.

Hal tersebut, tambah man­tan Direktur Pelaksana Bank Dunia, yang menyebabkan pengisian SPT secara manual telah menurun hingga 26,29 persen.

Sumber : koran-jakarta.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only