Menaikkan Pajak Penjualan

TOKYO. Pemerintah Jepang akan menaikkan pajak penjualan pada Oktober 2019 mendatang. Kenaikan pajak penjualan ini dilakukan di tengah pelemahan pertumbuhan ekonomi global yang menekan ekspor komoditas.

Pekan lalu, Menteri Keuangan Jepang Taro Aso kepada para pemimpin keuangan global menyebut rencana tersebut. Hanya, mengutip Reuters, Minggu (14/4), ada spekulasi bahwa Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe kemungkinan akan menunda kenaikan dua kali lipat dalam pajak penjualan.

Abe menghadapi pemilihan majelis tinggi akhir tahun ini. Namun, Abe telah berulang kali mengatakan kenaikan itu akan dilanjutkan, kecuali jika Jepang terkena goncangan dahsyat sebesar skala keruntuhan Lehman Brothers pada 2008.

“Kami akan meningkatkan tarif pajak konsumsi dari 8% menjadi 10% Oktober ini,” kata Aso dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada komite pengarah Dana Moneter Internasional.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only