Bantahan Traveloka soal Rencana IPO

JAKARTA. Kabar rencana Traveloka bakal go public di Bursa Efek Indonesia (BEI) direspons positif pelaku pasar. Apalagi, saat ini dari empat perusahaan e-commerce yang sudah masuk unicorn belum juga tercatat sahamnya di pasar modal. Hanya saja, kabar rencana aksi korporasi tersebut membuat manajemen angkat bicara.

Melalui PR Director Traveloka Sufintri Rahayu mengatakan, menjadi perusahaan terbuka merupakan hal yang positif. Namun untuk saat ini perseroan belum mengarah ke sana. “IPO atau initial public offering adalah aksi yang positif, tapi untuk saat ini bukan jadi fokus utama kami,” ujarnya dilansir dari Harian Neraca, Selasa (23/4/2019).

Sufintri meluruskan, pertemuan dengan BEI kala itu juga diikuti oleh sejumlah perusahaan teknologi lainnya. Disampaikannya, Traveloka saat ini ingin fokus mengembangkan layanan untuk pengguna mereka, yaitu dengan membesarkan platform tersebut sebagai “discovery platform”, agar konsumen mendapatkan pengalaman yang positif saat merencanakan liburan hingga setelahnya.

Tidak hanya menyediakan pemesanan tiket pesawat, kereta dan akomodasi di aplikasi, Traveloka juga menambah layanan untuk memesan restoran, menyewa mobil, memesan tiket atraksi hingga membeli pulsa dan paket data. Pengguna harian Traveloka tercatat mencapai lebih dari satu juta dan aplikasi mereka telah diunduh lebih dari 40 juta kali. Layanan mereka pun sudah tersedia di beberapa negara di Asia Tenggara, antara lain Thailand, Filipina, Malaysia, Singapura dan Vietnam.

Agen perjalanan online tersebut juga untuk pertama kalinya beroperasi di luar Asia Tenggara. Mulai Februari lalu Traveloka sudah dapat diakses di Australia. Sebelumnya Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna sempat bilang, pihak BEI sudah menjajaki pertemuan dengan Traveloka untuk membicarakan rencana penawaran umum saham perdana atau IPO.”Saya sempat diskusi dengan salah satu unicorn, yakni Traveloka. Intinya mereka tertarik untuk go public di pasar modal,” ujar Nyoman Yetna.

Disampaikannya, Traveloka belum memutuskan waktu untuk melakukan IPO karena masih mempertimbangkan beberapa hal dan salah satunya mengenai perpajakan.“Ada beberapa pertanyaan yang perlu kita diskusikan lagi, misalnya pajak. Itu juga kami sedang follow up juga dengan Badan Kebijakan Fiskal dan Ditjen Pajak,” tutur Nyoman.

Kementerian Keuangan menyampaikan bakal melakukan evaluasi mengenai kebijakan perpajakan di pasar modal supaya lebih banyak perusahaan yang mendaftar di bursa. Berdasarkan UU No. 36/2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh), pemerintah dapat memberikan insentif pengurangan pajak penghasilan badan sebesar 5% dari total pajak yang harus dibayar kepada perusahaan tercatat dengan porsi saham yang disebarkan ke publik mencapai 40%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menilai, kebijakan tersebut belum terlalu optimal dan perlu dievaluasi ulang. Di samping itu, lanjut Nyoman, pihaknya telah mengantungi 21 calon emiten yang siap melantai di Bursa Efek Indonesia.”Sampai saat ini, kami sudah mencatatkan 8 perusahaan dan yang ada dipipeline sebanyak 21 calon emiten,” katanya.

Sumber : okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only