Pemerintah Harus Kendalikan Utang

Peningkatan utang pemerintah memperbesar rasio utang terhadap PDB yang menembus 30%.

JAKARTA. Pengereman utang baku harus mulai pemerintah lakukan. Pasalnya, penambahan utang pemerintah akan memperbesar rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) yang Maret 2019 mencapai 30,12%. Meski masih di level sehat, angka itu adalah rasio terbesar dalam lima tahun terakhir.

Sejak lima tahun lalu, pemerintah memang gencar menambah utang. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, total nilai (outstanding) utang pemerintah pusat hingga Maret 2019 Rp 4.567,31 triliun. Angka ini naik 10,4% dibandingkan dengan posisi Maret 2018 lalu sebesar Rp 4.136,39 triliun.

Kenaikan utang tersebut sama-sama berasal dari dua sumber, yakni pinjaman dan surat berharga negara (SBN). Total pinjaman pemerintah sebanyak Rp 791,19 triliun, atau setara 17,32% dari total outstanding utang Maret 2019. Utang SBN mendominasi yakni mencapai 82,68% dari keseluruhan atau Rp 3.776,12 triliun.

Kemkeu mengklaim, walaupun naik, utang pemerintah masih dalam level terkendali. Bahkan, pemerintah mengaku sudah mengerem laju utang.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemkeu Luky Alfirman menegaskan, kenaikan utang pemerintah pusat dibanding sebulan sebelumnya relatif kecil, hanya Rp 1 triliun. “Karena Maret memang banyak utang yang jatuh tempo. Jadi, kami tarik utang baru, tapi yang dibayar juga banyak sehingga nett-nya kecil,” kata dia.

Pengendalian utang yang terbesar adalah untuk pinjaman luar negeri. Hingga akhir 2018, total pinjaman luar negeri mencapai Rp 799,04 triliun, sedang per Maret 2019 hanya Rp 784,05 triliun.

Pemerintah semakin membatasi pinjaman luar negeri untuk menghindari fluktuasi mata uang yang kelak membebani anggaran. Serta, makin meningkatkan dukungan domestik dalam pembangunan dan pembiayaan defisit.

Upaya pemerintah mengendalikan utang juga tercermin dari penurunan defisit anggaran dalam APBN 2019 yang dipatok berada pada level 1,84% dari PDB. Jumlah itu lebih kecil dibandingkan dengan target defisit anggaran APBN 2018 yang sebesar 2,19%.

Pajak seret

Ahmad Mikail, Ekonom Samuel Sekuritas Indonesia, menganalisis, pembatalan utang pemerintah yang terjadi saat ini hanya sementara. Utang pemerintah di periode mendatang berpotensi kembali melaju kencang.

Soalnya, penerimaan pajak di kuartal satu tahun ini hanya tumbuh 1,8% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 248,98 triliun. Periode sama tahun lalu, pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 9,9% yoy.

Ahmad menegaskan, pengereman tidak hanya atas utang pemerintah. Namun juga, utang badan usaha milik negara (BUMN) maupun perusahaan lainnya yang pemerintah jamin. “Rasio utang pemerintah sudah 30% terhadap PDB. Tapi, ini belum termasuk beban utang BUMN yang sebenarnya juga makin tinggi,” ujarnya, Minggu (28/4).

Peningkatan utang tersebut, Ahmad khawatir, menjadi sorotan lembaga pemeringkat seperti Moody’s atau S&P. Meski, belakangan sejumlah lembaga rating, seperti Japan Credit Rating dan Rating and Investment Information (R&I), masih mempertahankan peringkat investment grade bagi Indonesia. Cuma, Moody’s dan S&P biasanya lebih konservatif.

“Yang dikhawatirkan, S&P maupun Moody’s akan memasukkan faktor utang BUMN ke dalam penghitungan sovereign rating dan menambah risiko,” imbuh Ahmad.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only