Freeport Setor Dividen & Pajak Cs Rp 31,2 T di 2018

Jakarta – PT Freeport Indonesia memberikan setoran pajak, royalti, dividen, dan pembayaran lainnya senilai US$ 2,2 miliar atau setara Rp Rp 31,2 triliun ke pemerintah Indonesia untuk kinerja selama 2018 kemarin.

Rincinya adalah setoran dividen Rp US$ 180 juta, setoran royalti US$ 295 juta, dan pajak serta pungutan lainnya Rp 1,72 miliar. Setoran manfaat langsung ini meroket cukup signifikan dibanding 2017, yakni mencapai 190%.

Pada 2017, setoran dividen-royalti-pajak Freeport hanya sebesar US$ 756 juta. Rinciannya adalah; setoran dividen US$ 135 juta, royalti 151 juta, pajak dan pungutan lain US$ 470 juta.

Dari paparan PT Freeport Indoensia, untuk setoran dividen ke pemerintah, dalam hal ini PT Inalum (Persero) memang baru ada di dua tahun terakhir. Setoran dividen sempat terhenti selama 5 tahun dari 2012 hingga 2016. 

Dijumlah secara keseluruhan, total setoran dividen, royalti, dan pajak yang diberikan oleh PT Freeport Indonesia sejak 1992 (yakni sejak kontrak karya kedua diteken setahun sebelumnya) mencapai US$ 19,5 miliar.

Sementara, untuk manfaat tidak langsung seperti pembayaran gaji karyawan, pembelian dalam negeri, pengembangan masyarakat, pembangunan daerah, dan investasi dalam negeri sepanjang 2018 telah disetor sebanyak US$ 3,1 miliar atau setara Rp 44,02 triliun di 2018.

Sumber : cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only