Jakarta, – Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk guru, pensiunan ASN, pensiunan TNI/Polri, pahlawan kemerdekaan dan mantan presiden dan wakil presiden yang menjadi kebijakan Gubernur Anies, merupakan investasi politik jangka panjang gubernur untuk melanjutkan kepemimpinan periode selanjutnya di DKI, maupun membidik posisi capres/cawapres pada Pemilu 2024.
Pengamat perkotaan Nirwono Joga menilai, kebijakan gubernur yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pembebasan PBB lebih kental nuansa politiknya daripada semangat pemerataan. Sebab masih banyak golongan miskin yang perlu diperhatikan sementara level guru, pensiunan tentara, maupun veteran bisa berasal dari latar belakang keluarga mampu.
“Ini memang isu yang sensitif. Tetapi kerugian dari pemasukan pajak bisa digantikan dari PBB komersil. Kebijakan ini menjadi investasi politik gubernur pribadi. Modal untuk maju lagi atau untuk 2024,” kata Nirwono Joga, di Jakarta, Rabu (8/5).
Nirwono menyambut baik kebijakan tersebut asalkan diterapkan secara selektif dan tepat sasaran. Kebijakan itu lebih layak diterapkan kepada masyarakat kecil tanpa melihat profesinya.
“Harusnya diterapkan secara selektif. Kalau kebijakannya seperti ini malah terkesan bermuatan politis. Ini yang harus dicermati,” katanya.
Gubernur Anies tetap pada pendiriannya yakni, memberi subisdi PBB terhadap guru sebagai apresiasi dari pemerintah karena mereka berperan dalam mencerdaskan anak bangsa. Anies ingin profesi guru dimuliakan tanpa memandang latar belakang sosialnya.
“Bilang terima kasih tidak usah tanya dulu ‘Anda sudah kaya atau belum kaya ?’, ‘Anda sudah makmur atau belum makmur ?’, karena ini adalah peran profesi ,” ujar gubernur.
Sumber : Beritasatu.com
Leave a Reply