Donald Trump Disebut Kehilangan Rp14 Triliun dalam 10 Tahun

Jakarta — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan mengalami kerugian hingga US$1,17 miliar atau sekitar Rp14 triliun dari tahun 1985 hingga 1994. 

Laporan itu berasal dari informasi pajak selama 10 tahun yang diperoleh New York Times. Hal itu menunjukkan Trump kehilangan kekayaan lebih banyak dibanding hampir seluruh wajib pajak AS lain dari tahun ke tahun.

Mengutip CNN.com, Trump mencalonkan diri sebagai presiden yang menyebut dirinya sebagai miliarder mandiri dan menggembar-gemborkan kesuksesan finansialnya. Namun, ia kukuh menolak untuk merilis data pengembalian pajaknya kepada publik, meskipun ada tekanan dari Kongres.

Senin (5/5), Menteri Keuangan Steven Mnuchin secara resmi menolak permintaan dari House Ways and Means Committee terkait data pengembalian pajak Trump dalam kurun waktu enam tahun terakhir. Periode itu tidak tercantum dalam dokumen yang dilaporkan oleh New York Times.

Pada tahun 1990 dan 1991, kerugian bisnis inti Trump tercatat lebih dari US$250 juta setiap tahun. Angka itu dua kali lipat lebih dari pembayar pajak terbesar pada tahun-tahun itu.

Menurut New York Times, Trump kehilangan begitu banyak kekayaan, sehingga ia menghindar membayar pajak penghasilan selama delapan dari periode 10 tahun tersebut.

Sebelumnya, surat kabar itu juga menuding Trump membantu orang tua menghindari pajak pada tahun 1990-an, termasuk contoh penipuan langsung. Ia dan saudara-saudaranya membantu sang orang tua menyembunyikan jutaan dolar dalam bentuk pemberian di ‘perusahaan palsu’.

Sejak usia 3 tahun, Trump disebut-sebut menerima setidaknya US$413 juta dari kerajaan real estat ayahnya.

New York Times tidak mendapat data pengembalian pajak Trump, tetapi seseorang yang memiliki akses legal memberikan informasi tentang isinya. Media itu kemudian mencocokkan informasi dengan angka-angka dalam basis data publik dari informasi IRS tentang penerima teratas, di mana rincian identifikasi dihapus. 

Times menggunakan dokumen publik lain untuk mengonfirmasi temuan signifikan, dan menggunakan pajak rahasia keluarga Trump serta catatan keuangan yang sebelumnya diperoleh.

Beberapa pekan lalu, seorang pejabat senior Gedung Putih mengatakan Presiden memperoleh depresiasi besar-besaran dan perlindungan pajak karena pembangunan berskala besar dan pembangunan bersubsidi. 

Hal itu yang membuat Trump selalu mengeluhkan sistem perpajakan dan mengatakan lembaga pajak perlu mengubah hukum pajak. 

“Anda dapat menghasilkan banyak uang dan tidak harus membayar pajak dalam jumlah besar,” ungkap Trump saat itu.

CNN.com telah menghubungi Gedung Putih untuk mengomentari laporan Times.

Pada Sabtu (3/5) lalu, Charles J. Harder, pengacara untuk Presiden, mengatakan bahwa informasi pajak yang diperoleh surat kabar itu terbukti salah dan pernyataan Times tentang pengembalian pajak serta bisnis Presiden dari 30 tahun yang lalu sangat tidak akurat.

Sumber : cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only