Pendapatan Landai, DKI Genjot Pajak Restoran hingga Kendaraan

Jakarta — Pendapatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih tergolong landai per Mei 2019. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyatakan sedang mencari cara buat menggenjot pendapatan DKI dengan menekan pajak dari restoran dan pajak kendaraan bermotor.

“Dari segi pendapatan kita masih akan lakukan kerja lebih keras lagi baik. Kita punya potensi ada di 13 jenis pajak. Itu akan kita genjot terutama piutang, ada di pajak kendaraan, PBB, ada juga di pajak restoran,” kata Saefullah di DKI Jakarta, Selasa (14/5).

Per 30 April 2019 pendapatan DKI mencapai Rp14,5 triliun atau 19,44%. Adapun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercatat di APBD DKI2019 sebesar Rp74,7 triliun.

Saefullah menyatakan bakal mengevaluasi setiap sektor pendapatan DKI. Salah satunya sektor restoran yang akan diperluas jaringannya. Diketahui sebelumnya DKI sudah menerapkan kebijakan penghubungan penerimaan pajak restoran ke DKI langsung.

“Restoran itu dari total yang dia makan tinggal tambah 10 persen. Itu yang harus kita kawal ketat jangan sampai dia tidak terkompilasi,” jelas Saefullah.

Saefullah menyatakan bakal membenahi target pajak dalam kurun waktu secepatnya. 

“Ini kita diminta pak Gubernur dalam waktu satu minggu, untuk memacu pendapatan,” tutur Saefullah.

Dari data yang diterima CNNIndonesia.com, jumlah pendapatan dari pajak DKI per tanggal 13 Mei ialah sebesar Rp9,84 triliun dari target pendapatan pajak sebesar Rp44 triliun. Beberapa sektor yang paling minimal realisasinya ialah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P), PBB Kendaraan Bermotor dan Bea Perolehan Hasil Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sumber : cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only