Perang Dagang II, China Balas Kenakan Tarif Impor USD60 Miliar untuk Produk AS

JAKARTA – China mengatakan, pihaknya mengenakan tarif pajak impor senilai USD60 miliar dari Amerika sebagai tindakan balasan setelah Presiden Donald Trump menaikkan pajak terhadap barang-barang China senilai USD200 miliar yang dikirim ke Amerika dan mengenakan pajak terhadap ekspor China lainnya senilai USD300 miliar.

Kementerian Keuangan China mengatakan pajak baru sebesar lima hingga 25% yang akan diberlakukan 1 Juni dan berdampak pada 5.140 produk AS yang diekspor ke China. Beijing mengatakan tanggapannya menyasar “unilateralisme dan proteksionisme perdagangan AS.”

“China tidak akan pernah menyerah pada tekanan asing,” kata Kementerian Luar Negeri China seperti dilansir Voa Indonesia, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

“Kita bertekad dan mampu melindungi hak dan kepentingan kita yang sah. Kita masih berharap A.S. bersedia mencari jalan tengah,” tambah pernyataan itu.

Pajak baru China itu keluar beberapa jam setelah Trump, di Twitter, mendesak China agar tidak menyerang balik dan mengklaim “China sudah memanfaatkan Amerika selama bertahun-tahun, sehingga mereka jauh di depan (Presiden kita tidak bertindak). Oleh karenanya China seharusnya tidak membalas – (karena) hanya akan bertambah buruk! “

Peningkatan saling balas tarif pajak itu berdampak langsung pada pasar saham AS, dengan anjloknya rata-rata saham Dow Jones Industrial lebih dari dua persen dalam perdagangan tengah hari di New York.

Pengumuman China keluar setelah dua negara ekonomi terbesar di dunia itu mengakhiri pembicaraan perdagangan terbaru pada hari Jumat (10/5) di Washington tanpa mencapai kesepakatan.

Kepala penasihat ekonomi Gedung Putih Larry Kudlow mengatakan kepada Fox News, Minggu “kedua pihak akan dirugikan” akibat meningkatnya perang dagang.

Sumber : okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only