Industri Pengolahan Susu Bangun Mega Farm Dijanjikan Insentif

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan fasilitas insentif berupa tax allowance atau pengurangan pajak penghasilan bagi industri pengolahan susu yang membangun peternakan sapi perah terintegrasi (mega farm).

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Abdul Rochim mengatakan bahwa industri pengolahan susu perlu memperluas kemitraan dan berinvestasi membangun mega farm.

“Kemenperin telah menyiapkan berbagai fasilitas. Salah satunya adalah tax allowance atau pengurangan pajak penghasilan,” kata Rochim, Senin (13/5/2019).

Fasilitas insentif tersebut disiapkan dalam rangka mendukung perkembangan dan investasi industri pengolahan susu, khususnya susu UHT atau pasteurisasi.

Menurut Rochim, industri pengolahan susu perlu memperluas kemitraan dengan koperasi atau peternak sapi perah dan/atau berinvestasi dengan membangun peternakan sapi perah terintegrasi (mega farm).

Dengan kemitraan ini dapat mengakselerasi produksi dan meningkatkan kualitas susu segar yang merupakan bahan baku utama bagi produksi susu UHT atau pasteurisasi.

Sumber : Bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only